Jelang Nataru, Tim Operasi Gabungan Berhasil Tangkap Puluhan Pelanggar Lalu Lintas

Redaksi - Selasa, 10 Desember 2024 20:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/12/_5324_Jelang-Nataru--Tim-Operasi-Gabungan-Berhasil-Tangkap-Puluhan-Pelanggar-Lalu-Lintas.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ditlantas Polda Riau menindak 36 kendaraan dalam operasi penertiban kendaraan angkutan dan barang di Jalan SM Amin, Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau menindak 36 kendaraan dalam operasi penertiban kendaraan angkutan dan barang di Jalan SM Amin, Pekanbaru, Selasa (10/12/2024). Operasi penertiban kendaraan angkutan dan barang ini bertujuan menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar yang dikemas dalam kegiatan program Bung Selamat.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, mengingatkan seluruh masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas.

"Melalui Operasi Lilin Lancang Kuning 2024, kami berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keselamatan dan ketertiban berlalu lintas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Operasi penertiban ini dipimpin langsung PS Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, Kompol Rikky Operiady, melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

"Hasilnya, sebanyak 36 kendaraan diberikan sanksi tilang akibat pelanggaran yang beragam, seperti SIM yang kedaluwarsa, kir kendaraan yang tidak diperbarui, dan ban kendaraan yang tidak layak pakai.Dirlantas menegaskan, operasi ini tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada para pengemudi.

"Pemeriksaan yang dilakukan meliputi kelengkapan surat kendaraan, kondisi fisik kendaraan, hingga tes alkohol untuk memastikan para pengemudi tidak berkendara di bawah pengaruh minuman keras," jelas Kompol Rikky.

Pada kegiatan ini sebanyak 18 pengemudi telah menjalani tes alkohol yang semuanya berjalan dengan lancar.

"Jelang perayaan Nataru 2024, kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun keluarga," tutup Kompol Rikky.

Operasi ini mendapat respons positif dari para pengemudi angkutan. Salah satu perwakilan pengemudi mengungkapkan rasa terima kasih kepada petugas.

"Kami sangat menghargai saran dan masukan dari petugas. Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami jadi lebih paham pentingnya menjaga keselamatan berkendara, termasuk dampak buruk alkohol saat mengemudi. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut," ujar salah seorang pengemudi.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Razia THM di Pekanbaru, Polisi Temukan Ekstasi Tak Bertuan

Hukrim

Patroli Asbuh, 62 Anak di Bawah Umur Terjaring

Hukrim

Polresta Pekanbaru Obok-obok Kampung Dalam, 4 Orang Positif Narkoba

Hukrim

Razia Rutin Blok Hunian, Lapas Tembilahan Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

Hukrim

Antisipasi Menjamurnya Gepeng, Satpol PP Kabupaten Bengkalis Gencarkan Razia Jelang Ramadhan

Hukrim

Razia di Pekanbaru, 11 Truk Ditilang, 1 Unit Diamankan, 25 Teguran Tertulis