Tikam Istri Secara Brutal, Mantan Anggota Geng Motor XTC Dibekuk

Redaksi - Minggu, 08 Desember 2024 09:39 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/12/_2896_Tikam-Istri-Secara-Brutal--Mantan-Anggota-Geng-Motor-XTC-Dibekuk.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku penikaman istri secara brutal diamankan polisi.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Setelah hampir 2 bulan diburu, MN alias Iwan (33), pelaku penikaman istri secara brutal akhirnya berhasil ditangkap tim opsnal Unit Reskrim Polsek Limapuluh, Sabtu (07/12/2024) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.Pelaku yang merupakan mantan anggota geng motor XTC di bawah pimpinan Klewang ini dibekuk saat di rumahnya.

Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hary Priyambodo saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim AKP Leo Putra Dirgantara mengatakan, pelaku ini sudah dua bulan diburu.

"Pelaku ini termasuk licin, sudah dua bulan kita buru, Siang tadi kita dapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, tanpa membuang waktu kita langsung menuju ke rumah tersangka dan berhasil menangkapnya tanpa perlawanan," kata AKP Leo, Sabtu (07/12/2024).

Aksi penikaman tersebut terjadi pada Kamis (26/09/2024) lalu. Saat itu pelaku cekcok dengan korban yang merupakan istrinya di rumah saudara korban yang berada di Jalan Mulya Sari Limbungan, Kecamatan Rumbai Pasisir, Kota Pekanbaru.

"Cekcok tersebut terjadi lantaran Pelaku tidak terima korban mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama dengan laporan KDRT," kata Kanit.

Pada saat cekcok tersebut, saudara korban bernama Hentino Saputra si pemilik rumah mengajak pelaku dan korban menyelesaikan permasalahan tersebut di rumah orang tua korban.

"Saat itu korban kemudian dipaksa masuk ke dalam mobil sendirian oleh pelaku namun Hentino Saputra melarang. Korban ditemani oleh istri saudaranya bernama Elni Safitri," jelas AKP Leo.

Sesampainya di Jalan Sudirman, tepatnya di atas jembatan Siak IV, korban dengan pelaku kembali cekcok. Korban kemudian keluar dari mobil, melihat hal itu pelaku emosi dan langsung mengejar korban keluar mobil sambil membawa sebilah pisau dari dalam mobil tersebut dan langsung menusuk lengan korban sebanyak 2 kali.

Tidak puas, pelaku kemudian berusaha menikam perut korban dan berhasil ditangkis oleh saudara Elni Safitri namun pisau tersebut malah mengenai lengan Elni.

Usai melukai tangan Elni, pelaku kemudian menikam kaki korban sambil menampar dan memukul wajah korban.

Setelah puas menganiaya korban, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban bersama saudaranya begitu saja di lokasi.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban bersama saudaranya langsung membuat laporan ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut. Tim opsnal langsung memburu pelaku.

"Namun pada saat kita gerebek rumahnya, pelaku selalu berhasil kabur. Selama pelariannya pelaku juga sempat mengancam akan membunuh korban," kata Kanit.

Sabtu siang tadi, polisi mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Tanpa membuang waktu, petugas langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

Saat ini pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tutup AKP Leo dikutip dari nadariau.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Hukrim

Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ

Hukrim

Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap

Hukrim

Perampokan Berujung Pembunuhan Sadis, Polisi Ungkap Motif Kematian Lansia yang Viral di Pekanbaru

Hukrim

Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik

Hukrim

Pemuda di Siak Tega Gorok Nenek, Sikat Harta Korban untuk Belikan Pacar Motor