KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru: Konyol!

Redaksi - Selasa, 03 Desember 2024 17:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/12/_3357_KPK-Ungkap-Modus-Dugaan-Korupsi-Pj-Wali-Kota-Pekanbaru--Konyol-.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Risnandar Mahiwa saat akan diterbangkan dari Pekanbaru ke Jakarta usai terjaring OTT KPK.(Foto: Detakindonesia)
JAKARTA - KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Diduga, terkait dengan pengadaan barang dan jasa fiktif.

"Informasi sementara itu terkait dengan penggunaan uang bendahara. Jadi kan di sistem keuangan daerah itu kan ada istilahnya itu pengeluaran dulu, nanti buktinya itu kemudian dipertanggungjawabkan begitu kan, kebutuhan ganti mengisi brankas," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai menghadiri Pertemuan Pimpinan Lembaga Antikorupsi Negara ASEAN ke-20 di Bali, Selasa (3/12/2024) seperti dikutip dari kumparan.com.

Ia kemudian mencontohkan modusnya adalah pengadaan alat tulis kantor. Ada kuitansinya, tetapi tidak ada barangnya.

"Salah satu modusnya itu tadi ada pengambilan cash, kemudian dibagi-bagi dengan bukti pengeluaran fiktif. Ini kan konyol," ujar Alex Marwata.

Selain itu, modus korupsi lainnya adalah pungutan kepada jajaran di Pemko Pekanbaru hingga RSUD.

"Ada kutipan atau ada pungutan dari kepala-kepala dinas atau masing-masing OPD, iuran di daerah dari rumah sakit umum daerah," ungkap Alex.

Uang itu diduga diberikan kepada Risnanda Mahiwa.

"Iya sementara seperti itu. Tapi kita belum tahu apakah uang itu berhenti di Pj-nya atau yang lain," sambung Alex.

Modus LamaMenurut Alex, korupsi pengadaan fiktif tersebut merupakan modus lama. Namun, praktiknya ternyata masih digunakan sampai sekarang.

"Saya sudah 20 tahun jadi auditor dan ketemu seperti itu dan sekarang praktik itu ternyata juga masih dilakukan," ujar Alex.

KPK belum menjelaskan detail konstruksi perkara tersebut. Hanya disebut bahwa KPK menemukan uang Rp 1 miliar yang diduga ada kaitan dengan kasus.

Total ada 8 orang yang ditangkap KPK dalam OTT pada Senin kemarin. Termasuk Risnandar Mahiwa. Para pihak yang diamankan di Pekanbaru tersebut dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara

Hukrim

KPK Ungkap Amplop untuk Menhut Raja Juli Antoni Berisi Dolar Singapura, Patungan Duit Petani

Hukrim

Mukhlisin Tunjuk Muradi Jabat Plh Sekdakab Kuansing

Hukrim

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Hukrim

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Hukrim

Tak Hanya Suap Jabatan, Bupati Kuansing juga Diduga Terlibat Kasus Pelepasan Kawasan Hutan