KAMPAR - Seorang pria berinisial MJ (37) nekat mengancam ibu kandungnya, RM (65) dengan parang demi meminta uang Rp10 juta.
Peristiwa ini terjadi di Perumahan Green Arengka, Desa Kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Jumat (29/11/2024).
Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan, MJ mendatangi rumah ibunya sambil membawa parang dan langsung melontarkan ancaman.
"Pelaku meminta uang sambil berkata, 'Mak, minta duit mak, jual tanah mamak tuh. Kalau gak, mamak kubunuh," ujar AKP Asdisyah menirukan perkataan korban, Senin (02/12/2024).
Korban yang ketakutan bersembunyi di belakang anaknya, JU, di rumah yang sama. Namun pelaku tetap menunggu di depan rumah selama sekitar satu jam.
Ketika korban hendak keluar rumah, MJ kembali mengancam. Jika duit tersebut tak ada, maka dia akan membunuh RM, ibu kandungnya itu.
Merasa terancam, RM melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu didampingi saksi-saksi.
"Berbekal laporan itu, tim opsnal bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di rumah kakaknya di Desa Kubang Jaya pada hari yang sama," terang Asdisyah.
Pelaku mengakui telah mengancam ibunya dengan tujuan mendapatkan uang. Saat ini MJ sudah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, MJ dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) ke-1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan.
"Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar selalu menjaga hubungan baik dalam keluarga dan tidak menyelesaikan masalah dengan cara yang melanggar hukum," pungkas Kapolsek dikutip dari nadariau.