Dalam Sebulan Polda Riau Sita 79,65 Kilogram Sabu dan 30.040 Butir Ekstasi

Redaksi - Kamis, 21 November 2024 18:09 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_3393_Dalam-Sebulan-Polda-Riau-Sita-79-65-Kilogram-Sabu-dan-30-040-Butir-Ekstasi.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Konferensi pers Polda Riau hasil pengungkapan kasus narkotika dalam satu bulan serta pemusnahan barang bukti.(Foto: ist)
PEKANBARU- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama jajaran berhasil mencatatkan prestasi luar biasa. Dalam kurun waktu satu bulan, petugas berhasil mengungkap 171 kasus narkoba dan menangkap 270 tersangka. Total barang bukti yang berhasil disita sangat signifikan, yakni 79,65 kilogram sabu dan 30.040 butir ekstasi.

Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, saat memimpin kegiatan pemusnahan mengatakan, pencapaian ini menegaskan komitmen Polda Riau dalam memerangi narkoba di wilayah Provinsi Riau.

Atas keberhasilan ini, Kapolda Riau, memberikan apresiasi kepada tim yang telah bekerja keras tanpa lelah dalam operasi pemberantasan narkoba.

"Saya salut dan berterima kasih kepada semua tim yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Ini adalah wujud nyata komitmen kami merespon perintah Kapolri untuk memberantas narkoba," ujar Irjen Pol Mohammad Iqbal dalam konferensi pers yang digelar di halaman Polda Riau, Kamis (21/11/2024).

Kapolda Riau juga membahas salah satu kawasan yang selama ini dikenal sebagai "kampung narkoba", yaitu Jalan Pangeran Hidayat di Kota Pekanbaru.

Irjen Iqbal menegaskan kawasan seperti itu harus segera diubah, dan Polda Riau tidak akan berhenti sampai lingkungan tersebut bebas dari peredaran narkoba.

"Kampung narkoba harus diubah. Tidak boleh ada tempat seperti itu lagi di Riau. Kami akan terus menggempur sampai lingkungan ini bebas dari peredaran narkoba," tegas Kapolda.

Menurutnya, upaya tersebut akan terwujud dengan adanya sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, TNI, pemerintah daerah, dan berbagai pihak dalam menciptakan Riau yang bersih dari narkoba.

"Pemberantasan narkoba ini tidak bisa dilakukan polisi saja. Sinergi adalah kunci, dan kami akan melibatkan seluruh elemen untuk mendukung perintah Presiden dalam menciptakan lingkungan yang aman," ungkap Irjen Iqbal.

Kapolda juga memberikan instruksi tegas kepada jajaran Ditresnarkoba, khususnya kepada Dirresnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, untuk tidak ragu dalam mengambil tindakan.

"Semua kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat. Jangan ragu, sikat terus!" serunya.

Setelah pemaparan Kapolda, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti yang melibatkan berbagai instansi terkait, seperti BNNP Riau, Gubernur Riau, Kajati Riau, Kemenkumham, dan Bea Cukai.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus memperkuat operasi pemberantasan narkoba hingga tuntas. "Kami akan sikat peredaran narkoba sampai ke lubang semut.

Kampung narkoba harus berubah menjadi tempat hijau yang aman bagi masyarakat," tegas Kapolda.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara mengaduk barang bukti narkoba di dalam ember, yang dicampur dengan cairan pembersih.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba

Hukrim

Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus

Hukrim

Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing

Hukrim

Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi