PEKANBARU - Sat Resnarkoba Polresta Pekanbaru meringkus seorang ibu yang menjadi kurir narkotika jenis sabu di Jalan Pesantren, Desa kubang Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (11/11/2024). Emak-emak berinisial YF (48) ini sempat menangis saat diamankan polisi.
Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan 3 paket besar sabu seberat 3 kilogram. Namun saat dilakukan uji lab, 2 kilo di antaranya palsu.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, AKP Bagus Faria mengatakan, selain tersangka YF, pihaknya juga mengamankan seorang pria berinisial W (22).
"Tersangka YF kita amankan bersama seorang pria berinisial W saat menjemput sabu tersebut di Jalan Pesantren," kata AKP Bagus, Selasa (19/11/2024).
Saat diintreogasi, tersangka YF mengaku disuruh oleh suaminya untuk mengambil sabu tersebut.
"Tersangka YF mengaku disuruh oleh suaminya bernama Eman (DPO) untuk mengambil sabu tersebut," kata Kasat.
Pnangkapan bermula dari adanya informasi bahwa ada seseorang akan mengambil sabu dalam jumlah besar di lokasi dimaksud.
"Dari informasi tersebut tim opsnal langsung menuju ke TKP dan melihat ada 2 orang yang mencurigakan," kata AKP Bagus.
Tim langsung menangkap kedua tersangka di tepi Jalan Melayu II, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.
Saat penangkapan, tersangka WF sempat membuang suatu bungkusan ke semak-semak, namun berhasil diamankan.
Saat diperiksa, ternyata bungkusan tersebut berisi 3 paket besar diduga sabu.
"Namun, saat di uji Lab 1 bungkus positif narkotika jenis sabu, sementara 2 lainnya palsu," kata Kasat dilansir dari nadariau.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna pengembangan selanjutnya.