Barang Terlarang Hasil Razia Lapas Pekanbaru Dimusnahkan

Redaksi - Rabu, 13 November 2024 21:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_3587_Barang-Terlarang-Hasil-Razia-Lapas-Pekanbaru-Dimusnahkan.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemusnahan barang-barang terlarang hasil razia Lapas Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU- Pascarazia di blok hunian warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru hari ini, Rabu (13/11/24), sejumlah barang terlarang yang beredar berhasil disita petugas dimusnahkan.

Barang terlarang yang dimusnahkan tersebut di antaranya kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel listrik kemudian beberapa handphone.

"Hari ini kita mengadakan pemusnahan barang bukti hasil razia, yang mana barang-barang tersebut tidak diperkenankan berada di dalam Lapas. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil dari razia rutin dan insidentil pada kamar blok hunian warga binaan," kata Kalapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.

Pemusnahan dilakukan dengan cara direndam dengan air bercampur garam. Kegiatan dilakukan langsung oleh Kepala Kalapas beserta jajaran termasuk perwakilan dari warga binaan.

Sementara untuk kabel charger, senjata tajam rakitan, peralatan elektronik, kabel dan barang yang dilarang lainnya dipotong-potong lalu dibakar di dalam drum yang sudah disiapkan petugas Lapas.

"Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kita berharap Lapas ini terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,handphonedan pungutan liar," ungkap Erwin.

Menurutnya, untuk mewujudkannya razia benda terlarang di bkok hunian itu akan terus dilakukan secara rutin. Hal itu juga tidak lain upaya Lapas menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan.

"Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," paparnya.

Tidak hanya itu, Kalapas juga mengingatkan masuknya benda-benda terlarang ke dalam blok hunian tidak mungkin tanpa sebab. Jika terbukti ada petugas yang bermain-main dengan tugas yang telah dipercayakan, akan menerima konsekuensi tegas.

Terlebih dalam hal peredaran narkoba. Kalapas pun menegaskan tidak akan mentolerir sekecil apa pun perannya atas masuknya barang haram tersebut.

"Semua pasti ada konsekuensi. Apalagi narkoba, kita tidak akan mentolerir. Hukumanya petugas yang terlibat pasti dipecat," tegas Erwin.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Hukrim

Operasi Patuh LK 2026 Segera Digelar, Ini Fokus Penindakan

Hukrim

Penertiban Truk ODOL di Pekanbaru Berlanjut

Hukrim

Kalapas dan Jajaran Sholat Idul Adha Bersama Warga Binaan

Hukrim

Sabu Langka, Dua Remaja di Panger Jual Tawas kepada Pecandu Sakau

Hukrim

Idul Adha 1447 H, Besok Lapas Bagansiapiapi Sembelih 6 Hewan Kurban