Lapas Pekanbaru Dirazia, Warga Binaan Dites Urine

Redaksi - Rabu, 06 November 2024 22:58 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_9356_Lapas-Pekanbaru-Dirazia--Warga-Binaan-Dites-Urine.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Razia Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(Foto: Ist)
PEKANBARU -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menggelar razia blok hunian warga binaan, Rabu (6/11/24). Para tahanan juga dites urine tanpa terkecuali.

Razia blok hunian dimulai pada pagi hari dengan melibatkan petugas dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Riau. Kemudian Tim Satops Patnal Pamintel Ditjenpas yang diwakili oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Yohannes Waskito, termasuk dari Polsek Bukit Raya, Koramil Sail Pekanbaru serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

"Kegiatan ini sebagai upaya dan tindak lanjut dalam menjalankan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas," kata Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong.

Kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan tersebut, semua petugas dibagi menjadi tiga tim. Masing-masing tim yang sudah ditentukan menyisir kamar hunian barang terlarang sesuai aturan yang berlaku. Seperti handphone hingga benda-benda tajam.

Hasilnya, petugas berhasil menyita barang-barang yang dilarang masuk ke dalam Lapas seperti handphone, kabel-kabel ilegal, charger, sendok, gunting. Kemudian, barang terlarang yang ditemukan itu langsung diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.

"Ini adalah komitmen kami dalam mewujudkan diri dan organisasi yang bersih dan terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," ungkap Erwin.

Ada pun untuk tes urin dilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas.

Di tempat terpisah Kepala Kanwil Kemenkumham, Budi Argap Situngkir juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pihak TNI, Polri, dan BNN Provinsi Riau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini.

"Kami sangat berterima kasih atas Kerjasama dan sinergitas yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham, TNI, Polri, dan BNN. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya lingkungan Lapas dan Rutan yang aman dan kondusif," ungkap Budi.

Selain penggeledahan, kegiatan razia juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan terhadap petugas serta warga binaan. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun petugas atau warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.

Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas Pekanbaru, serta memberikan dampak positif bagi warga binaan di masa depan.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan 21,4 Kg Sabu, Seorang WNA Diamankan

Hukrim

Agung Nugroho Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba!

Hukrim

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

Hukrim

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Hukrim

Polresta Pekanbaru Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Kawasan Panger, Dua Orang Positif Methamphetamine

Hukrim

Operasi Patuh LK 2026 Segera Digelar, Ini Fokus Penindakan