Pelaku Penikaman di Pematang Reba Positif Narkoba

Redaksi - Sabtu, 02 November 2024 20:20 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_7158_Pelaku-Penikaman-di-Pematang-Reba-Positif-Narkoba.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku penikaman di Pematang Reba.(Foto: Ist)
INHU - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rengat Barat berhasil mengungkap kasus penikaman yang terjadi di Pematang Reba Indragiri Hulu, Kamis (31/10/2024) malam sekitar pukul 23.40 WIB.

Petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FM lias Pepen (19). Saat dilakukan tes urine, pelaku ternyata positif mengkonsumsi narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian naas terjadi di samping Mini Market di kelurahan Pematang Reba.

"Korban, WSP alias Iwin mengalami luka serius di bagian dada setelah ditusuk oleh pelaku," kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, sebelum insiden tersebut, mereka berdua, Wahyu (saksi pelapor) dan korban WSP alias iwin, dikejar oleh seorang pria tak dikenal saat melintas di Jalan Batu Canai.

Setelah mengikuti pria tersebut, mereka tiba di lokasi kejadian di depan sebuah rumah. Iwin kemudian ditusuk saat pelaku mengambil senjata tajam dari jok sepeda motornya.

Dua orang lainnya muncul dari rumah, memaksa Wahyu untuk segera membawa Iwin ke RSUD Indrasari Rengat untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan, tim Reskrim Polsek Rengat Barat bergerak cepat. Pada Jumat (01/11/2024), tim mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku di rumah keluarganya di perumahan BSD Pematang Reba. Pelaku berhasil ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB.

Kapolres menambahkan saat ini masih terjadi sedikit perbedaan kronologi kejadian antara saksi pelapor dan pelaku, menurut pelaku antara ia dan korban sebelumnya sudah saling dorong-dorongan saat menonton orgen tunggal malam itu di KM 4 Pematang Reba.

Setelah pulang, melewati stadion Batu Canai namun ada yang meneriaki pelaku dan dan pelaku membalas teriakan tersebut, iapun di kejar oleh korban dan temannya, sesampainya di TKP, pelaku dipukul menggunakan helm yang dipakai korban

Sehingga membuat pelaku terjatuh ketempat pembuang sampah yang di tempat itu ada menemukan pecahan botol dan pecahan botol itu yang ia gunakan untuk menikam yang mengenai dada korban.

"Kami akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih intensif lagi baik pelaku, saksi maupun korban sehingga membuat terang perkara ini," kata Kapolres.

Kapolres menambahkan, bahwa FM alias pepen, warga Desa Kampung Pulau, dilakukan pemeriksaan Mengunakan alat drug abuse test, dan hasilnya menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan narkoba.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus kejahatan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di wilayah kabupaten Indragiri Hulu.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Agung Nugroho Tegaskan Tak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Hukrim

Bhabinkamtibmas Polsek Kandis Pantau Berkala Perkembangan Tanaman Jagung di Kampung SamSam

Hukrim

Lepas Kafilah Inhil MTQ Riau ke-44 Kuansing, Bupati: Jaga Nama Baik Daerah

Hukrim

Kemacetan Panjang di KM 75 Lintas Timur Pelalawan Berhasil Diurai, Satlantas Lakukan Penindakan Tegas

Hukrim

Bulog Stop Minyakkita ke KKMP, UMKM Mengeluh

Hukrim

Hendry Munief Kunjungi PLUT UMKM dan RCH, Terima Usulan