Waspada Uang Palsu Saat Pilkada

Redaksi - Jumat, 01 November 2024 13:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/11/_1695_Waspada-Uang-Palsu-Saat-Pilkada.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kegiatan koordinasi dan diskusi terkait pengamanan, pengawalan, dan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Provinsi Riau saat Pilkada serentak.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Polda Riau dan Bank Indonesia melakukan koordinasi dan diskusi terkait pengamanan, pengawalan, dan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di wilayah Provinsi Riau saat Pilkada serentak.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan sinergi antara berbagai pihak dalam mencegah dan memberantas peredaran uang palsu.

Kegiatan dilaksankan di Ruang Jayakarta Hotel Sari Fasifik Jakarta Pusat, dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi kepolisian, perwakilan Bank Indonesia, dan kejaksaan, Jumat (1/11/2024) berdasarkan surat perintah Kepala Kepolisian Daerah Riau dan surat dari Deputi Direktur Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Riau.

Wadirreskrimsus Polda Riau, AKBP Iwan P. Manurung didampingi Kasubdit II Perbankan Kompol Teddy Ardian. Dalam sambutannya, Iwan menekankan pentingnya kerjasama yang solid antara kepolisian, Bank Indonesia, dan kejaksaan dalam upaya memberantas tindak pidana pemalsuan uang.

"Uang palsu merupakan ancaman serius bagi stabilitas perekonomian negara. Oleh karena itu, kita harus terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap pelaku pemalsuan uang," ujar AKBP Iwan.

Dalam diskusi tersebut, para peserta membahas berbagai permasalahan terkait pemalsuan uang, mulai dari modus operandi pelaku, perkembangan teknologi pemalsuan uang, hingga upaya-upaya yang telah dilakukan untuk mencegahnya.

Selain itu, peserta juga membahas mengenai pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ciri-ciri uang asli dan cara mengenali uang palsu. "Hal ini sebagai salah satu upaya preventif yang efektif untuk mengurangi peredaran uang palsu," jelasnya.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan koordinasi ini, disepakati beberapa langkah strategis yang akan dilakukan.

"Antara lain meningkatkan patroli dan pengawasan di tempat-tempat yang rawan peredaran uang palsu, memperkuat kerjasama intelijen, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam mendeteksi uang palsu," kata Iwan.

Dengan terjalinnya kerjasama yang baik antara berbagai pihak, diharapkan upaya pemberantasan tindak pidana pemalsuan uang di wilayah Provinsi Riau dapat semakin efektif dan berhasil.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kecanduan Judi Online, Anak Gelapkan Duit Orang Tua Rp125 Juta

Hukrim

Petani di Pelalawan Diserang Beruang Liar

Hukrim

Waspada! Akun WhatsApp Palsu Catut Nama Ketua PWI Riau, Modus Minta Uang Tiket

Hukrim

Waspada Akun FB Palsu Catut Nama Plh Sekdako Pekanbaru

Hukrim

Keanggotaan Dicabut, Dahari Kembalikan KTA PWI

Hukrim

Bupati Siak Perjuangkan KITB Kembali Jadi PSN dan Revitalisasi Istana Siak