Bakamla RI Usir Kapal China Coast Guard-5402 di Laut Natuna

Redaksi - Minggu, 27 Oktober 2024 07:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/10/_9416_Bakamla-RI-Usir-Kapal-China-Coast-Guard-5402-di-Laut-Natuna.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Kapal Bakamla mengusit kapal China Coast Guard-5402 yang memasuki yuridikai Indonesia di Laut Natuna.(Foto: Bakamla)
NATUNA - Beginilah situasi di laut Natuna Utara, melihat keberanian Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 mendekati dan membayangi Kapal China Coast Guard-5402 (CCG - 5402) yang memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024).

Seperti diketahui bersama, akhir-akhir ini kapal CCG-5402 telah memasuki dan mengklaim sebagian Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara sebagai wilayah yurisdiksinya dan bahkan telah menggangu kegiatan survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilaksanakan oleh PT. Pertamina East Natuna menggunakan kapal MV Geo Coral.

Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di wilayah yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG - 5402 dengan KN Pulau Dana - 323 yang terus mendekati dan membayanginya.

Dalam komunikasi radio tersebut mereka mengatakan "Disini kapal patroli China Coast Guard - 5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok". Selanjutnya mereka juga menyampaikan agar KN Pulau Dana-323 Indonesia Coast Guard (Bakamla RI) tidak terlalu dekat, untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran.

Namun hal tersebut tidak dihiraukan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra - 378 dan KRI Bontang - 907, karena berdasarkan UNCLOS 1982, wilayah yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan internasional, di mana Indonesia mempunyai hak berdaulat untuk mengekploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun.

Bakamla RI akan terus menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia, sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla, "Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa".

Autentikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd

Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kapal Bermuatan Sembako Karam di Perairan Bengkalis, 7 Awak Berhasil Selamat

Hukrim

Lagi, Bakamla RI Berangkatkan KN. Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Peduli Sumatra

Hukrim

Bakamla RI Kirim 70 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Sumatra

Hukrim

Bakamla RI dan Hellenic Coast Guard Bilateral Meeting 2025

Hukrim

Bakamla Jemput Empat Nelayan Indonesia di Perbatasan Laut Malaysia

Hukrim

Bakamla RI-UNODC Gelar Latihan VBSS Tahap VII di Batam