Oknum Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Dilaporkan ke Propam Mabes Polri

Redaksi - Selasa, 08 Oktober 2024 12:47 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/10/_6120_Oknum-Polda-Metro-Jaya-Masuk-Kamar-Ketua-PPWI-Tanpa-Izin--Dilaporkan-ke-Propam-Mabes-Polri.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Oknum yang dilaporkan oleh Ketua PPWI Wilson Lalengke ke Divpropam Mabes Polri.(Foto: Ist)
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasi.

Kejadian bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB. Menurut keterangan Wilson, mereka datang tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan tujuan kedatangannya untuk meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, "Wilson Lalengke Official" yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri. Salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinan dengan logo Polda Metro Jaya.

Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk berkaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson.

Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan itu kini dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam.

Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santundalambertugas.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

19 Tahun PPWI, Bandar Lampung Jadi Panggung Dunia

Hukrim

Resmi Jadi Kapolda Riau, Irjen Arman Achdiat Bawa Misi Polisi Berempati dan Peduli

Hukrim

Dilantik Jadi Kabaharkam Polri, Komjen Herry Heryawan Bicara Amanah dan Pengabdian

Hukrim

Gantikan Irjen Herry Heryawan, Irjen Arman Achdiat Jabat Kapolda Riau

Hukrim

Program JALUR Polsek Kepenuhan Sasar Warga Pinggir Sungai Rokan, Bagikan Sembako dan CKG

Hukrim

Wilson Lalengke Laporkan Kapolda Sumsel ke Divpropam Mabes Polri