Kesal Diingatkan Solat Subuh, Jamaah Mesjid Tikam Imam

Redaksi - Senin, 23 September 2024 17:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/09/_1056_Kesal-Diingatkan-Solat-Subuh--Jamaah-Mesjid-Tikam-Imam.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi.(Foto: Ist)
SRAGEN - Polisi ungkap motif pelaku penganiayaan terhadap seorang imam masjid Al Hidayah di Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen dengan menggunakan senjata tajam.

Dari informasi yang dihimpun pihak kepolisian, pelaku Suhendar ternyata adalah salah seorang jamaah di masjid tersebut. Namun hingga kini pihak kepolisian masih menjalani observasi terkait kondisi mentalnya selama tujuh hari di rumah sakit jiwa daerah (SRJD) dr Arif Zainuddin Solo untuk memastikan keadaan kejiwaannya.

Kapolres Sragen AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan kejadian ini diduga dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sering ditegur oleh korban tidak menjaga kebersihan masjid dan kerap membuat area masjid menjadi kotor. Selain itu, pelaku merasa tersinggung karena ditegur terkait kebiasaannya yang malas dan sering telat bangun untuk melaksanakan sholat Subuh.

"Untuk memastikan apakah pelaku memiliki gangguan jiwa sehingga observasi medis sangat penting untuk mengetahui sejauh mana kondisi kejiwaannya mempengaruhi tindakannya. Observasi ini akan menentukan langkah hukum yang tepat terhadap pelaku, apakah ia bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum atau membutuhkan penanganan medis khusus, " jelas AKBP Petrus.

Pihaknya juga menjelaskan antara korban dengan pelaku sudah lama saling kenal dan sangat akrab. Pelaku telah ditampung oleh korban untuk tinggal di sebelah masjid dan sering diberikan bantuan oleh korban.

Di sisi lain, pihaknya mengatakan selama proses observasi berlangsung, Suhendar ditahan di bawah pengawasan pihak berwenang. Sementara itu, penyelidikan kasus ini terus berlanjut. Untuk kepentingan tersebut, Polres Sragen telah bekerja sama dengan tenaga medis untuk memastikan bahwa proses hukum yang dijalani, dengan tetap memperhatikan kondisi mental pelaku Suhendar.

Data yang berhasil dihimpun bahwa korban penganiayaan, Didik Nur Kiswanto, diketahui telah merawat pelaku, Suhendar, selama bertahun-tahun, sebelum kejadian tragis tersebut.

Meskipun Suhendar diduga mengalami gangguan mental atau kejiwaan akibat persoalan pribadi atau keluarga namun korban dengan sabar memberikan perhatian dan bantuan kepada pelaku.

"Didik kerap menegur Suhendar terkait kebersihan masjid dan disiplin sholat, sebagai bagian dari upayanya membantu pelaku untuk tetap menjalani kehidupan dengan lebih teratur. Hubungan mereka yang sudah berlangsung lama, di mana korban terus memberikan perhatian kepada Suhendar, justru menjadi ironi ketika tindakan penganiayaan ini terjadi," katanya.

Meski korban telah memberikan perawatan dan bimbingan selama bertahun-tahun, Suhendar yang diduga kesal akibat teguran-teguran tersebut, melakukan penganiayaan yang berujung pada insiden kekerasan ini.

"Kondisi mental pelaku kini menjadi fokus perhatian dalam proses hukum yang sedang berjalan di Polres Sragen," kata dia.

Republika

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Hukrim

Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ

Hukrim

Menggugat Hukum Rimba Oknum Yonif 408/Suhbrastha: Kriminalisasi, Pungli, dan Tragedi Kemanusiaan terhadap Teguh Riyanto

Hukrim

Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap

Hukrim

Bocah di Siak Tewas Dianiaya Ibu Tiri

Hukrim

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus