KAMPAR - Seorang pria berinisial HE (40) warga Pematang Kulim, Kota Pekanbaru diringkus Satnarkoba Polres Kampar di Jalan Perkebunan, Dusun 2, Desa Kepau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Rabu kemarin sekitar pukul 14.00 WIB. Pelaku ditangkap bersama 6 paket
Sabu-sabu dengan berat 1,57 gram.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo menjelaskan, pelaku ditangkap atas laporan masyarakat bahwa di Desa Kepau Jaya sering terjadi transaksi Narkoba.
"Awalnya kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kepau Jaya Kecamatan Siak Hulu sering terjadi Peredaran Narkoba. Dari informasi itu, tim langsung bergerak dan melakukan penyelidikan," ujarnya.
Saat itu, diketahui gerak-gerik pelaku sangat mencurigakan. Saat hendak diamankan, pelaku membuang barang bukti yang dibungkus dengan plastik bening yang dimasukkan ke dalam kotak berwarna hitam.
Di dalam kotak itu ditemukan 6 paket Sabu-sabu. Bersama barang bukti lainnya, pelaku pun diamankan.
"Pelaku diinterogasi dan mengakui barang narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari RI di Daerah Gobah Pekanbaru," kata Kasat.
Pelaku dan barang bukti langsung diamankan kebkantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.