PEKANBARU - Tim penyidik Polda Riau masih melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD) Riau hingga Selasa malam (10/9/2024). Penggeledahan itu terkait kasus
SPPD fiktif yang membelit instansi tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto, dalam keterangan singkat Selasa malam seperti dilansir dari tiauaktual.com menyebutkan, bahwa penggeledahan masih berlangsung.
Namun, Anom mengatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait hasil penggeledahan itu.
"Kami belum bisa memberikan keterangan resmi karena penggeledahan masih berlangsung. Setelah selesai, informasi akan disampaikan," tambahnya
Sebelumnya, penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Riau, yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB. Penggeledahan fokus pada ruangan di lantai I dan II.
Petugas kepolisian mengeluarkan beberapa tumpukan berkas dari dalam ruangan. Penggeledahan ini diduga terkait penyelidikan kasus dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau pada periode 2020-2021.
Pengusutan dugaan SPPD fiktif ini cukup mendapat perhatian dalam beberapa bulan terakhir.