Dikejar Polisi, Pengedar Sabu di Inhu Nekat Telan BB

Redaksi - Selasa, 03 September 2024 14:04 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/09/_1143_Dikejar-Polisi--Pengedar-Sabu-di-Inhu-Nekat-Telan-BB.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pengedar sabu di Lubuk Batu Jaya Inhu nekat menelan BB sabu miliknya.(Foto: Ist)
INHU - Polisi menangkap tiga tersangka terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan sawit di Desa Air Putih, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Salah satu pelaku nekat menelan BB yang dikemas dalam plastik.

Dedi Efredi Rambe (26), demikian pelaku tersebut akhirnya pelaku diberi obat untuk buang air besar dan mengeluarkan plastik berisi sabu.

"Setelah menelan sabu seharga Rp300 ribu, pelaku kami bawa ke klinik untuk diberikan obat agar buang air besar. Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal Indrawata Selasa (3/9/2024).

Ripal memimpin operasi penangkapan tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Dari informasi itu, Ripal bergerak melakukan penyelidikan. Saat tiba di lokasi, polisi pelaku sedang duduk-duduk di perkebunan sawit.

Tiga pelaku yang ditangkap di lokasi adalah Ignatia Nandari (29), Rahmad Siregar (45), dan Dedi Efredi Rambe (26).

"Kita berhasil menyita barang bukti sabu dengan rincian 15 paket kecil, 7 paket sedang, 1 paket besar plastik klip yang diduga berisi sabu dengan total berat kotor 9 gram.

Selain itu, turut disita barang-barang lain seperti timbangan digital, 120 bungkus plastik klip kosong, dua buah bong alat hisap sabu, serta beberapa unit telepon genggam dan sepeda motor.

"Saat dilakukan interogasi, salah satu pelaku mengakui bahwa mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Pangap," jelas Ripal.

Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lubuk Batu Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang akan dilakukan di BPPOM Pekanbaru.

"Kasus ini akan terus kami kembangkan, termasuk menelusuri asal-usul barang haram ini dan melakukan koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hulu untuk penanganan lebih lanjut," pungkas Ripal.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Kepala BNNK Pekanbaru Bekali 2.900 Mahasiswa Baru Unilak tentang Bahaya Narkoba

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Ungkap Peredaran 122 Butir Ekstasi, Satu Pria Diamankan

Hukrim

Kabur dari Rutan Pekanbaru 2017 Lalu, Napi Ditangkap di Kuansing Bawa Puluhan Gram Sabu

Hukrim

12 THM di Pekanbaru Dirazia, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Hukrim

Polisi Amankan Pasutri Terkait Narkoba di Pekanbaru

Hukrim

Gerebek Kontrakan, Polsek Ujung Batu Temukan 8 Paket Sabu