Begal di Pekanbaru yang Viral Ditangkap

Redaksi - Kamis, 29 Agustus 2024 08:02 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/08/_1439_Begal-di-Pekanbaru-yang-Viral-Ditangkap.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Begal yang viral di Pekanbaru dibekuk tim gabungan.(Foto: Ist)
kabarmelayu.comPEKANBARU - Lima pelaku begal yang viral di media sosial beraksi di Jalan Arifin Achmad, Kota Pekanbaru. Dua di antaranya telah berhasil diamankan.

Penangkapan BF (26) dan DN dilakukan oleh Tim Gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru, Senin kemarin.

Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan mengatakan, para pelaku ini dilaporkan beraksi pada Selasa (11/6/2024) di depan Wisma Bintang Lima.

"Korban pelapor bernama Rudi Setiawan, para pelaku berhasil merampas motor Honda Beat korban," kata Asep.

Menurut laporan korban, diceritakan saat itu sedang melintas di lokasi Jalan Arifin Achmad, tiba-tiba disetop terduga pelaku berjumlah lima orang.

"Kejadian sekitar pukul 02.00 WIB, korban yang melintas di lokasi tiba-tiba dihentikan," kata Asep.

Pelapor saat melapor mengatakan, saat dihentikan pelaku mengaku sebagai anggota polisi.

"Hasil pendalaman yang kita lakukan seluruh pelaku bukan anggota kepolisian," ujar Asep.

Sedangkan modus yang dilakukan para pelaku saat menghentikan motor korban, mereka menuduh korban memiliki masalah dengan adik perempuan salah satu pelaku.

Setelah itu, korban dibawa putar-putar kota Pekanbaru dan setibanya di belakang hotel Ratu Mayang Garden, korban diturunkan dan motornya dibawa kabur.

Persisnya, pada Senin (26/8) malam sekitar pukul 19.00 WIB didapat informasi keberadaan BF, sedang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sail Kota Pekanbaru dan langsung dilakukan penangkapan.

"Dari keterangan BF, tim gabungan lalu mengamankan temannya beraksi inisial DN di wilayah Rumbai," kata Asep.

Sementara itu, kedua pelaku yang berhasil ditangkap mengungkapkan identitas tiga pelaku lainnya.

"Tiga pelaku lainnya yakni IE, AU dan ADI. Ketiga kita tetapkan sebagai DPO," jelas Asep.

Menurut pengakuan kedua pelaku, tersangka BF mengaku sudah 8 kali bereaksi. Sedangkan, untuk tersangka DN mengakui baru 2 kali beraksi," beber Asep.

Selain mengamankan kedua pelaku, tim gabungan juga turut menyita barang bukti motor korban.

"Kedua pelaku ini disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP," tutup Kombes Asep.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Terekam CCTV, Pelaku Curanmor 10 TKP Diringkus Polsek Senapelan

Hukrim

Pelaku Teror Pocong di Kulim Diamankan Polisi Tak Benar, Ternyata ODGJ

Hukrim

Medio Januari-Mei 2026, Polda Riau Ungkap 1.333 Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Hukrim

Pembunuhan Sadis Sopir Ekspedisi di Pekanbaru Terungkap

Hukrim

Skandal Perzinahan Kades, Kriminalisasi Wartawan dan Dugaan Suap Penyidik

Hukrim

Nenek di Dayun Siak Tewas Diduga Digorok Cucu Sadis, Uang dan Emas Dibawa Kabur