kabarmelayu.comKAMPAR - AN (32), seorang pria di Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kampar tega meninju dan membanting kepala istrinya ke lantai. Motif pelaku hanya karena anak istrinya minta dibelikan nasi karena sudah dua hari kelaparan.
Kejadian tersebut bermula pada Rabu lalu, ketika itu korban bersama anak-anak dan juga pelaku berada di rumahnya di Desa Kubang Jaya. Saat itu mereka meminta kepada pelaku untuk dibelikan nasi.
"Pelaku emosi, lalu terjadilah perkelahian mulut antara korban dengan pelaku," ujar Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid.
Saat pertengkaran tersebut, pelaku memukul bagian kening korban menggunakan kepalan tinju lalu membenturkan kepala korban ke lantai rumah dalam keadaan terbaring.
Korban yang lemas karena sudah dua hari belum makan, tidak bisa melarikan diri. Korban menggigit tangan pelaku supaya tidak bisa melakukan pemukulan,.
Tidak lama setelahnya, tetangga korban datang untuk melerai dan memisahkan keduanya.
Korban dijemput oleh adiknya dan pergi meninggalkan pelaku sendiri.
Akibat penganiayaan yang dilakukan pelaku, kepala belakang dan kening korban mengalami bengkak. Korban yang tidak terima dengan tindakan pelaku, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Siak Hulu.
Setelah menerima laporan korban, tim langsung mengamankan pelaku dari rumahnya.
Saat diinterogasi, pelaku AN mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Siak Hulu. Hasil tes urine pelaku juga positif metamphetamine.
Pelaku dijerat dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pelaku ini sanggup membeli narkoba, namun untuk membelikan anak istrinya makan tidak bisa, hingga dua hari kelaparan," ungkap Kapolsek.