kabarmelayu.comPELALAWAN - AI (31), seorang petani di Bandar SeikijangPelalawantega menggarap BU (16), anak tirinya. AI mengancam akan menceraikan ibu korban jika keinginannya tidak dilayani.
Korban yang berstatussiswi SMAitu tak berdaya dengan ancaman pelaku yang seharusnya menjadi pelindung. BU juga tak ingin sang ibunda jadijandalagi.
Agar perbuatan laknat itu tak terulang lagi, akhirnya BU memilih meninggalkan rumah dan menumpang di tempat temannya. Kepergian korban itu menjadi awal mula perbuatan bejat pelaku terbongkar.
Sangibuyang curiga dengan kepergian BU, terus mendesak anaknya tentang apa yang terjadi. Si anak dengan menangis mengatakan telah diperlakukan tak senonoh olehayah tirinya.
Mendengar kesaksian anaknya, perempuan itu langsung melaporkan aksi bejat suaminya ke polisi.
"Pelaku melancarkan aksinya dengan ancaman, jika tidak dilayani maka akan menceraikan ibunya," ujar Kapolsek Bandar Seikijang, AKP Mulian Doni.
Berbekal laporan dari ibu korban, Unit Reskrim Polsek Bandar Sei Kijang menangkap AI (31) atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya, BU.
Pelaku AI yang tinggal di wilayah perusahaan yang beroperasi di Kecamatan Bandar Sei Kijang Kabupaten Pelalawan, ditangkap pada Jumat (16/08/24) lalu.
"Pelaku sudah ditangkap setelah dilaporkan oleh orangtua korban," kata Kapolsek.
Selain menangkap petani tersebut, polisi juga ikut diamankan barang bukti. Di antaranya, baju kaos warna putih, celana jeans warna hitam, celana dalam wanita warna hitam, bra warna putih dan hasil visum.