ROHIL - Nyambi jadi kurir
ganja, seorang abang becak motor diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah. Di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Renaldy Yudhista, polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 5 kilogram
ganja kering ke daerah Bagan Batu, Kamis (18/07/2024) malam , sekitar pukul 23.45 WIB.
Iptu Renaldy Yudhista mengatakan, ganja kering tersebut, dibawa oleh dua orang tersangka, masing-masing berinisial RS (41) dan MI (42).
"Ganja tersebut, dibawa langsung para tersangka dari Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan rencananya akan diedarkan ke daerah Bagan Batu," kata Iptu Renaldy, Sabtu (20/07/2024).
Penangkapan para tersangka berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa akan ada upaya penyelundupan ganja kering dari medan ke daerah Bagan Batu.
"Dari informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS saat berada di sebuah perkebunan milik warga di Jalan H. Adnan, Kepulauan Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rohil," kata IPTU Renaldy.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan 5 paket besar ganja kering yang disimpan dalam tas ransel milik tersangka. Di hadapan petugas, tersangka RS mengaku bahwa ganja tersebut ia dapat dari tersangka MI.
"Berdasarkan keterangan RS, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka MI di kediamannya," ungkap Kanit.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut, dari seorang bandar di Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bagan Sinembah, untuk proses penyidikan lebih lanjut.