PEKANBARU - Personel Subdit Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menangkap warga Pekanbaru berinisial W. Pria pemilik sebuah akun media sosial bernama Jesicca itu melakukan kejahatan dunia maya dengan meminta video porno kepada 30 wanita di berbagai daerah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Komisaris Besar Nasriadi menjelaskan, semua korban masih di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP).
Meski punya akun bernama Jesicca, pelaku merupakan seorang laki-laki. Dia meminta anak-anak atau korban membuat video vulgar dengan rayuan untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
"(Tersangka) merupakan pedofil, orang tua harap memantau anak-anak," kata Nasriadi didampingi Kepala Subdit Siber Komisaris Fajri, Selasa siang (16/7/2024).
Selengkapnya . . .