kabarmelayu.comPEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengultimatum keras para pengedar dan bandar
narkoba untuk bertobat. Tegas, Kapolda menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar
narkoba sesuai mekanisme di kepolisian.
Hal itu disampaikan Iqbal saat Polda Riau menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil sitaan dari operasi yang dilakukan selama Mei dan Juni 2024.
"Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba dan para Kapolres tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu harus tidak ada nyawa lagi di bumi, dengan catatan ada mekanisme ada standar SOP apabila dia membahayakan nyawa petugas," tegas Iqbal didampingi Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti Jumat (12/7/2024).
Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi kepolisian selama dua bulan itu, Irjen Iqbal menyampaikan yang dimusnahkan kali ini terbilang fantastis, yaitu 25,1 kilogram sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering, dan 70.000 butir pil happy five.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan cara yang transparan dan diawasi oleh berbagai pihak terkait, termasuk BNN Riau, Kejati Riau, dan lainnya.
Irjen M. Iqbal menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau.
"Operasi yang dilakukan selama dua bulan berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional, menangkap 25 orang tersangka. Di mana 11 tersangka merupakan jaringan internasional," kata Iqbal.
Sebanyak 17 tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dan 8 tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Bengkalis.
"Saya menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi sindikat dan jaringan narkoba di Riau. Kami tindak tegas,," ucap Ketua Alumni Akpol 1991 itu.
Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif terhadap para pelaku, kurir, pengedar serta bandar narkoba.
"Upaya ini termasuk memberantas kampung narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba," kata Lapolda.(mer)