kabarmelayu.comPEKANBARU - Dua orang pelaku
jambret yang menewaskan korbannya, berhasil diamankan tim gabungan Jatanras Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru serta Opsnal Polsek Limapuluh, dini hari lalu sekitar pukul 02.00 WIB.
Wadir Krimum Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi menjelaskan, aksi jambret tersebut terjadi di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sail, Pekanbaru.
"Penangkapan dua pelaku jambret ini setelah kita menerima informasi adanya dua pemuda yang berhasil diamankan oleh warga di Jalan Hangtuah. Berdasarkan informasi tersebut, tim kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan," kata AKBP Sunhot, Jumat (14/06/2024).
AKBP Sunhot mengatakan, saat ini kedua pelaku berinisial FA (18) dan PM (21) sudah diamankan di Mapolsek Limapuluh untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Kronologisnya, saat itu korban Gofi Hidayana (25) berboncengan dengan Joshua Kurniawan (25). Datang dua orang laki-laki tidak dikenal mendekati sepeda motor korban. Setelah dipepet, pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh," katanya.
Atas insiden itu, satu orang korban atas nama Gofi Hidayana mengalami luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia. Sedangkan satu orang lagi mengalami luka-luka.
AKBP Sunhot menambahkan, dari tangan kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha N-Max hijau yang dikendarai kedua pelaku.
"Satu unit sepeda motor Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku saat beraksi berhasil kita amankan," sebutnya.
AKBP Sunhot mengungkapkan, kedua pelaku merupakan residivis kasus jambret yang memiliki peran masing-masing.
"Pelaku PM sebagai eksekutor dan FAGS adalah joki. Kedua pelaku ini juga merupakan residivis," kata dia.