PEKANBARU - Tim Subdit I Ditres
narkoba Polda Riau menangkap pengedar
narkoba bersenjata airsoftgun di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Pelaku nyaris menembak polisi saat akan ditangkap.
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang mengatakan tiga pelaku tersebut bernama AS alias Toge (39), FS alias Roban (38) dan Adi Yudhistira (40).
Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda bersama barang bukti narkoba sabu 4,8 gram serta senjata jenis pistol jenis air softgun. Beruntung polisi lebih cepat mengambil pistol itu sebelum digunakan pelaku saat ditangkap.
"Pengungkapan ini dilakukan berkat proses pengembangan kasus dari pengungkapan sebelumnya di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," ujar Boby kepada Selasa (11/6/2024).
Boby menjelaskan, pengungkapan itu saat tim mendapatkan informasi adanya pelaku AS berada di Jalan Pasir Putih.
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku AS ditangkap di kedai nasi goreng bersama satu orang temannya AY.
"Dari pemeriksaan AS, dia mengaku diperintahkan oleh FS. Kemudian dikembangkan dan berhasil mengamankan pelaku FS di rumahnya di Kecamatan Siak Hulu," terang Boby.
Tak sampai di situ, polisi langsung menggeledah rumah FS. Saat itu pelaku hampir mengambil senjata airsoftgun. Namun, polisi lebih dahulu mengambil air softgun itu di atas plafon rumah.