Jumat Curhat Wakapolda Riau, Warga Limapuluh Keluhkan Hiburan Malam Ganggu Ibadah

Redaksi - Jumat, 07 Juni 2024 15:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_6647_Jumat-Curhat-Wakapolda-Riau--Warga-Limapuluh-Keluhkan-Hiburan-Malam-Ganggu-Ibadah.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Polresta Pekanbaru menggelar razia di sejumlah THM yang ada di Kota Pekanbaru beberapa waktu lalu.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Wakapolda Riau, Brigjen K Rahmadi menghadiri kegiatan Jumat Curhat bersama warga di Polsek Limapuluh, Jumat (7/6/2024). Salah satu keluhan yang menarik perhatian yakni kehadiran tempat hiburan malam (THM) yang melanggar jam operasional sebagaimana ketentuan dan mengganggu ibadah warga.

Ikhwan, salah seorang pengurus mesjid di Kecamatan Limapuluh menyampaikan, salah satu THM yang berada di wilayah hukum Polsek Limapuluh tersebut mengganggu aktifitas warga dalam beribadah salat subuh.

"Sebagian pengusaha sudah melanggar, harusnya jam 00.00 WIB sudah tutup, tapi jam 05.00 WIB masih buka," kata Ikhwan.

Pihaknya mengaku sudah bersurat ke Satpol PP, tapi tak direspon.

"Makanya kami minta tolong kepada polisi supaya menyampaikan kepada mereka agar jangan buka sampai pagi," kata, Ikhwan.

Menyikapi hal ini, Direktur Intelkam Polda Riau, Kombes Efrizal SIK MH yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat Wakapolda i olsek Limapuluh mengatakan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Pemko Pekanbaru terkait izin dan jam buka THM tersebut.

"Kami akan menyampaikan pesan ini kepada pemilik tempat hiburan untuk mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan. Intinya akan kita sampaikan jangan sampai keterlaluan," pungkasnya.

Didampingi sejumlah pejabat utama Polda Riau dan Kapolsek Limapuluh beserta jajaran, Brigjen K Rahmadi juga mendengarkan keluhan dan sorotan masyarakat tentang peredaran narkoba, konflik sosial, jalan rusak, dampak proyek IPAL dan lenyapnya keberadaan Polisi RW yang diluncurkan oleh Kapolda Riau pada 14 Juni 2023 lalu.

"Kami hadir di sini untuk mendengarkan keluhan-keluhan dan aspirasi masyarakat terkait persoalan-persoalan sosial di lingkungan masing-masing. Tadi kami sudah mendengarkan penyampaian-penyampaian dari warga dan untuk solusinya sudah kami paparkan juga," kata Brigjen K Rahmadi.

Wakapolda juga mengapresi warga yang telah menyempatkan diri untuk hadir di Jumat Curhat bersama Tim Polda Riau.

"Saya cukup berterima kasih atas masukannya. Ini juga bagian dari pada strategi Bapak Kapolri untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat," pungkasnya.(mr)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Suara Panipahan, Alarm Keras Perang Melawan Narkoba

Hukrim

Gempur Narkoba, Polda Riau Ungkap 1.026 Kasus

Hukrim

Emak-emak Bongkar Sindikat Narkoba yang Sasar Anak Sekolah di Kuansing

Hukrim

Kodim 0301 dan BNNK Pekanbaru Perkuat Sinergi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi

Hukrim

Napi Lapas Narkotika Rumbai Kendalikan Peredaran 30 Kilogram Sabu dan 19.730 Ekstasi