Polsek Benai Tertibkan Aktivitas PETI di Dua Desa

Redaksi - Kamis, 06 Juni 2024 22:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_3189_Polsek-Benai-Tertibkan-Aktivitas-PETI-di-Dua-Desa.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pemusnahan peralatan yang digunakan untuk aktivitas PETI oleh Polsek Benari.(Foto: RA)
KUANSING - Polsek Benai Polres Kuantan Singingi (Kuansing) melakukan operasi penindakan dan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Gunung Kesiangan dan Desa Banjar Lopak, Kecamatan Benai, Kamis (06/06/2024) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, SIK, MH, melalui Kapolsek Benai Iptu A. Candra Widodo, SH menjelaskan, operasi dilaksanakan dengan melibatkan 7 personil Polsek Benai dengan menggunakan 1 mobil operasional, 2 mobil pribadi serta 2 sepeda motor. Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Benai Iptu A. Candra Widodo, SH, diikuti oleh Aiptu J. Faisal, Aiptu Ade Irwandi, Bripka Yance Arma, SH, Bripka Fajar Adi Irawan, Brigadir Auzar dan Brigadir Deca Mastrianto.

Dijelaskan, operasi dilakukan setelah beredarnya pemberitaan di media online yang mengungkapkan adanya aktivitas PETI di wilayah tersebut. Mendapat info itu, tim mendatangi lokasi dan menemukan sembilan unit rakit PETI yang beroperasi pada tiga titik di kedua desa tersebut, yakni di perbatasan Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean.

Mengetahui kedatangan petugas, para pelaku PETI yang sedang beraktivitas langsung melarikan diri. Kondisi hamparan yang terang namun berlumpur membuat personil harus berjalan kaki untuk sampai ke lokasi.

Terhadap rakit PETI serta mesin dompeng yang ditinggalkan oleh para pelaku, dilakukan tindakan pemusnahan dengan merusak dan membakar seluruh peralatan PETI yang ada di lokasi.

Operasi penindakan menghadapi beberapa hambatan, yaitu akses ke lokasi hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki, lokasi merupakan area hamparan terbuka dengan tanah lembut dan berlumpur, sehingga kehadiran personil mudah diketahui oleh pelaku.

Operasi penertiban selesai pada pukul 12.50 WIB dalam situasi aman dan kondusif.

"Polsek Benai terus berkomitmen memberantas kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan serupa di wilayahnya," pungkas Kapolsek.(RA)

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Lagi, 150 PMI Bermasalah Dideportasi dari Malaysia

Hukrim

Polisi Amankan 29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai

Hukrim

Sampah dari Luar Dibuang ke Pekanbaru, Tiga Pikap Diamankan

Hukrim

Pembuang Sampah Liar di Pekanbaru DItangkap, 8 Kendaraan Diamankan

Hukrim

Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Kuansing, Disalurkan ke Tambang Ilegal

Hukrim

Salurkan Solar Subsidi untuk PETI di Kuansing, L300 dan Supir Diamankan