Buron 5 Hari, Pelaku Tabrak Lari Tewaskan Remaja di Pekanbaru Diringkus

Redaksi - Sabtu, 01 Juni 2024 14:23 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/06/_5341_Pekanbaru---Tim-gabungan-Polda-Riau--Satlantas-Polresta-Pekanbaru-serta-Polsek-Lubuk-Batu-Jaya--Polres-Inhu--akhirnya-berhasil-menangkap-pengemudi-mob.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang remaja di Jalan Dr. Soetomo Pekanbaru, berhasil diringkus polisi setelah buron selama 5 hari.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Tim gabungan Polda Riau, Satlantas Polresta Pekanbaru serta Polsek Lubuk Batu Jaya, Polres Inhu, akhirnya berhasil menangkap pengemudi mobil Toyota Calya yang kabur usai menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Vario hingga tewas di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, pada Senin (27/05/2024) dinihari lalu.

Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa mengungkapkan, pelaku berinisial PNM alias It Chan (33) berhasil diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di daerah Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), pada Jumat (31/05/2024) malam.

"Pelaku berhasil kita amankan Jumat malam tadi, pagi ini baru sampai di Polresta Pekanbaru," ungkap Kompol Alvin, Sabtu (01/06/2024).

Pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai driver taksi online itu telah diamankan di Satlantas Polresta Pekanbaru guna menjalani proses hukum selanjutnya.

Dalam pelarian selama kurang lebih 5 hari, pelaku sempat berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran polisi sebelum akhirnya diringkus di Kabupaten Indragiri Hulu.

Seperti diketahui sebelumnya, Satlantas Polresta Pekanbaru masih memburu pengemudi mobil Toyota Calya yang menabrak seorang pengendara sepeda motor Honda Vario bernama Razhacki Luthi Akbar (15) yang terjadi di Jalan Dr. Sutomo, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Senin (27/05/2024) dinihari sekitar pukul 02.40 WIB.

Korban yang sempat koma akhirnya meninggal dunia di rumah sakit usai insiden laka lantas maut tersebut terjadi. Polisi juga telah mengamankan barang-barang milik pelaku yang ditemukan di dalam mobil, seperti ponsel, kartu ATM, kartu keluarga, dan nomor polisi asli.

Kompol Alvin membantah adanya topi TNI yang ditemukan dalam mobil pelaku. Ia mengungkapkan pengemudi Toyota Calya hendak mendahului motor korban, namun oleng hingga menabrak dan menyebabkan korban terjatuh.

"Pengemudi mobil kabur usai menabrak korban. Nopol yang digunakan juga palsu. Dalam kendaraan ditemukan Kartu Keluarga, ATM serta nopol asli miliknya dengan BM 4836 ABS," jelas Kompol Alvin.

Setelah kejar-kejaran dan buron selama 5 hari, akhirnya pelaku berhasil diringkus tim gabungan Polda Riau dan Polres setempat.(pid)

Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Bus ALS Tabrak Truk Tangki di Jalan Lintas Sumatera, 16 Korban Tewas Terbakar

Hukrim

Lawan Arus, Pria Tewas Tabrak Truk di Jalan Soekarno Hatta 

Hukrim

Calya Tabrak Truk di Tol Permai, Dua Tewas

Hukrim

Laka Lantas di Tol Permai, Dua Orang Meninggal Dunia

Hukrim

Hindari Lubang, Mobil Tahanan Polres Bengkalis Terguling, Belasan Luka Berat

Hukrim

Kabur Dikejar Polisi, Mobil Bandar Sabu di Rohil Terguling