BENGKALIS - Kejaksaan Negeri Bengkalis melaksanakan
pemusnahan barang bukti (
BB) perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) sejak bulan Januari hingga Mei 2024. Barang yang dimusnahkan tersebut adalah
BB yang disita dari 113 perkara.
Sebanyak 113 perkara yang telah Inkracht tersebut telah diputuskan di PN Bengkalis, PT Pekanbaru dan MA.
Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah mengatakan, pemusnahan barang bukti ini sebagai wujud dari sudah adanya kepastian hukum, seperti perkara narkoba, kriminal, penyelundupan dan lainnya.
"pemusnahan BB supaya tidak dapat digunakan masyarakat, dan memastikan rasa aman serta kepastian hukum dan kesan yang kuat ke aparat hukum agar masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal," ungkap Kajari Bengkalis yang akan dipromosikan ke Kajari Tabanan Bali itu.
Adapun BB yang dimusnahkan di antaranya 338,99 grambabu, .266 butir atau sama dengan 139,3 gram ekstasi dan ganja kering 381,1 gram.
Khusus barang bukti tindak pidana perdagangan ilegal yakni sebanyak 217 kardus rokok, makanan 101 kotak, minuman 150 cas. Serta jenis pakaian di antaranya 21 tas 64 ball sepatu atau 150 karung.
Untuk BB narkoba dimusnahkan dengan cara dilarutkan dan untuk BB lainnya dibakar. Sedangkan penilaian barang bukti yang bisa di lelang di antaranya merupakan barang bukti dengan nilai ekonomis tinggi.
"Untuk menilai barang bukti yang bisa dilelang oleh auditor seperti mesin moge Harley Davidson yang masuk dalam perkara penyeludupan, akan masuk dalam pendapatan negara," ucap Kajari Bengkalis.
Sebelumnya Kajari Bengkalis juga melakukan pelelangan 56 aset berupa ruko dan tanah dari Anun yang kini sedang menjalankan hukuman di Lapas Bengkalis.
Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis yang hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Pemda Bengkalis mengapresiasi penyelenggaraan hukum dilakukannya pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh kejaksaan ini.
"Dengan adanya kolaborasi dan kerja sama yang baik, akan menciptakan damai di Bengkalis," kata Wabup Bagus Santoso.
Pantauan media, selain wabup, tampak hadir dalam legiatan itu Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro,.SH, SIK, MH, beserta jajaran, pihak PN Bengkalis, Kalapas Muhammad Lukman, Kepala Rubbasan dan juga Forkompinda Bengkalis lainnya.