INHIL - Tim Resmob Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkappelakupenganiayaan santriwati bernamaHalimah(15). Pelaku R (39) ditangkap saat bersembunyi Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil, Selasa (28-05-24) malam pukul 19.00 WIB.
Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Anggi Rian Diansyah, STK, SIK membenarkan penangkapan itu.
"Dari interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan kekerasan dan percobaan pemerkosaan," ungkap AKP Anggi.
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat akan ditangkap.
Saat ini, Pelaku dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian di Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.
Sebelumnya diberitakan, penganiayaan dan percobaan pemerkosaan itu dialami seorang santriwati bernama Halimah di tepi sungai Gaung, Desa Pintasan Kecamatan Gaung Kabupaten Inhil, Ahad (26/05/24).
Kejadian bermula saat korban dari pondok pesantren hendak pulang ke rumahnya di Desa Belandak, Kecamatan Gaung, Inhil. (26/5/2024).
Ketika itu pelaku menawarkan diri kepada korban untuk ikut dengannya dengan alasan satu arah ke Desa Belandak. Korban yang percaya lalu ikut naik kapal pompong bersama pelaku.
Di tengah perjalanan, pelaku menghentikan kapal pompong dengan alasan kehabisan minyak. Saat itu pelaku langsung mengeluarkan sebilah parang dan mengancam korban agar turun dari pompong.
Saat korban berada di tepi sungai, pelaku memukul kepalanya sebanyak dua kali. Kemudian menghajar bagian wajah satu kali dengan menggunakan balok. Pelaku kemudian langsung kabur meninggalkan korban.
Korban ditolong warga sekitar dan dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Keluarga pun melaporkan kasus penganiayaan itu ke Polresta Inhil.
Diketahui, pelaku juga merupakan residivis kasus pencabulan.