Beraksi di 35 TKP, Pelaku Penipuan Modus Hipnotis Diringkus

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 20:27 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/05/_4738_Beraksi-di-35-TKP--Pelaku-Penipuan-Modus-Hipnotis-Diringkus.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Ilustrasi.(Foto: Int)
PEKANBARU - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil meringkus seorang pelaku tindak penipuan dengan modus hipnotis. Aksi pelaku sempat viral di media sosial.

Pelaku berinisial RM (50) berhasil diamankan bersama barang bukti di Mapolda Riau untuk proses lebih lanjut.

Direktur Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan melalui Kasubdit III Jatanras, Kompol Indra Lamhot Sihombing mengatakan bahwa pelaku ditangkap di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Senin malam (27/05/2024), sekitar pukul 22.15 WIB.

"Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polsek Rumbai Pesisir berhasil menangkap pelaku RM alias Ruben di Jalan Sigunggung, Pekanbaru," sebutnya.

Di hadapan petugas, pelaku mengakui sudah beraksi di 35 tempat kejadian perkara (TKP). RM beraksi bersama rekannya R yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Penangkapan pelaku RM berhasil dilakukan saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku penipuan sedang berada di Jalan Embun Pagi Kecamatan Bukit Raya.

"Kemudian kita turun dan melakukan penggeledahan di rumah saudara D. Akan tetapi saat penggeledahan tidak ditemukan saudara D," ungkapnya.

Selanjutnya, sekitar pukul 22.15 WIB, tim mendapatkan informasi lagi bahwa pelaku berada di Jalan Sigunggung, Kecamatan Payung Sekaki Pekanbaru

"Di sana, kita berhasil mengamankan pelaku RM. Pengakuan pelaku ini melakukan aksi kejahatan bersama R. Saat ini, kasusnya masih dalam penyidikan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Kompol Indra Lamhot.(pi)

Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Komplotan Pelaku Hipnotis Ditangkap di Pelalawan