Polisi Amankan Pelaku Penganiayaan Nenek Lumpuh di Pekanbaru

Redaksi - Selasa, 28 Mei 2024 11:31 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2024/05/_530_Polisi-Amankan-Pelaku-Penganiayaan-Nenek-Lumpuh-di-Pekanbaru.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Sufni (74) bersama Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra.(Foto: Ist)
PEKANBARU - Sebuah video yang menunjukkan aksi kekerasan memilukan terhadap seorang nenek renta yang lumpuh, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Jalan Satria, Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru.

Seorang pria berinisial H (52) terekam dalam video melakukan penganiayaan terhadap ibunya sendiri, Sufni (74) yang menderita lumpuh. Video tersebut direkam oleh N (51), menantu korban.

Mendapati video yang ciral tersebut, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat mendatangi rumah pelaku pada Ahad (26/05/2024) sore.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengungkapkan, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Jumat (10/5/2024), namun videonya baru tersebar belakangan ini.

"Makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku. Kita langsung cek ke lokasi, Kejadian tersebut divideokan oleh N (51) yang merupakan istri pelaku H. Kemudian video itu dikirimkan ke beberapa keluarga terdekat, nah baru sekarang video itu viral." ucap Kasat. Senin (27/5/24)

Kompol Bery menjelaskan, bahwa korban Sufni (74) sudah dibawa ke rumah anaknya yang lain, Ardi, di Jalan Nelayan, Pekanbaru. Sementara pelaku H beserta istrinya N diamankan ke Markas Polresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, H mengaku melakukan perbuatan tersebut untuk menakut-nakuti sang ibu agar diam dan tidak keluar rumah. Ia mengaku ibunya kesurupan dan ingin ke Gunung Marapi di Bukittinggi, Sumatera Barat, untuk berjumpa orang tuanya.

Sementara itu, diketahui bahwa korban sudah menderita lumpuh sejak 2021. Sebelum sakit, korban tinggal di Jalan Nelayan bersama anaknya bernama Ardi.

"Hasil permintaan ibu Sufni, disaksikan oleh ketua RT, beliau ingin pulang dan dirawat oleh anak keduanya Pak Ardi. Lalu kami antarlah ibu itu ke rumah anaknya," tutur Kompol Bery.

Saat ini, pihak kepolisian menunggu laporan dari pihak keluarga terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap ibu kandung yang dilakukan oleh pelaku H.

Kasus ini menjadi sorotan atas tragedi kekerasan terhadap lansia yang seharusnya dilindungi dan dirawat dengan penuh kasih sayang.(pid)

Editor
: Andi

Tag:

Berita Terkait

Hukrim

Aniaya Korban Hingga Babak Belur, Komplotan Debt Collector di Pekanbaru Diringkus

Hukrim

Pelaku Penikaman Badut di Marpoyan Serahkan Diri ke Polisi

Hukrim

Badut Pengamen di Marpoyan Ditikam, Usus Terburai

Hukrim

Kasus Pembacokan Mahasiswi di Kampus UIN Suska Riau, Direncanakan Sejak November Lalu

Hukrim

Kondisi Mahasiswi yang Dibacok di Lingkungan Kampus UIN Suska Pekanbaru Berangsur Stabil

Hukrim

Mahasiswi Dibacok di Kampus UIN Pekanbaru, Pelaku Diduga Mantan Pacar