PELALAWAN - Entah iblis apa yang merasuki YG (45), seorang ayah di Kabupaten Pelalawan. Dia tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur untuk memenuhi hasrat bejatnya di kebun sawit.
Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto membenarkan pihaknya telah mengamankan pelaku YG. Kekerasan seksual itu dilakukannya terhadap anak kandung sendiri berinisial JG yang masih di bawah umur.
"Pelaku YG terpaksa kita amankan karena melakukan dugaan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya berinisial JG yang masih di bawah umur," ungkap Kapolres dalam pers release di Mapolres Pelalawan, Jumat kemarin.
Kapolres menyebutkan, aksi bejat tersebut dilakukan pada Rabu (08/05/2024) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Saat itu pelaku mengajak korban untuk membeli air galon menggunakan sepeda motor. Pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau disetubuhi.
"Setelah membeli air galon, pelaku YG dan korban kembali ke rumahnya. Dalam perjalanan, pelaku menghentikan sepeda motor dan membawa korban masuk ke dalam kebun sawit," jelas Kapolres.
Di dalam kebun sawit itulah pelaku kemudian menyetubuhi korban layaknya suami istri.
Setelah menyetubuhi korban, pelaku kembali ke rumahnya. Merasa tertekan, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.
"Setelah mengetahui kejadian yang dilakukan suaminya, sang ibu membuat laporan. Dari laporan itu dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti," kata AKBP Suwinto.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.
"Atas perbuatannya, pelaku kita jerat dengan Pasal 6 huruf (c) dan (b) Undang-undang Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," pungkas Kapolres.(pid)