PELALAWAN - Seorang guru pria di salah satu SMP di Kecamatan Kerinci Kabupaten Pelalawan diringkus polisi karena mencabuli 5 siswa laki-lakinya. Aksi bejat pelaku berinisial TF itu terbongkar setelah percakapan korban terdengar oleh salah satu orang tua siswa.
"Pada Jumat (17/5/2024) malam, korban MS menelpon temannya RA menanyakan apakah kemaluannya juga dipegang oleh pelaku," ungkap Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto dalam konferensi pers, Jumat (24/5/2024).
Mendengar percakapan itu, ibu MS langsung mempertanyakan kejadian di sekolah kepada anaknya. MS lalu mengaku, dirinya serta teman-temannya, RA, N, AD, dan HD, telah dilecehkan oleh TF dengan cara diminta memegang kemaluan pelaku.
Tidak terima, ibu MS kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Pelalawan. Tim Opsnal Satreskrim Polres lalu bergerak cepat mengamankan TF di kediamannya pada Senin (20/5/24) lalu.
Dalam pemeriksaan, TF mengaku melakukan pelecehan seksual terhadap kelima murid laki-lakinya itu di ruang pribadi sekolah. "Motif pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut lantaran ia diduga pernah menjadi korban sebelumnya," imbuh Suwinto.
Saat ini, TF sudah diamankan di Mapolres Pelalawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) dan (1) UU No. 17/2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(mer)