kabarmelayu.com,Pekanbaru - Seorang pria berinisial IS (25) nekat mencuri sepeda motor tetangganya sendiri. Aksi itu dilakukan saat korban, David Sah (20), menginap di rumah kakaknya di Kelurahan Tangkerang Utara, Bukit Raya, Pekanbaru.
"Sepeda motor korban dicuri saat korban menginap di rumah kakaknya. Motor ini dicuri tetangga kakak korban," ungkap Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, Jumat (24/5/2024).
Kejadian bermula saat David menginap di rumah kakaknya, Yuni, pada Senin (20/5/24) malam. Dia memarkirkan sepeda motor Yamaha F1 ZR BM 2207 SG di pekarangan dengan kondisi stang tidak dikunci.
Namun, keesokan paginya sekitar pukul 04.00 WIB, motor tersebut sudah raib. Tidak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bukit Raya pada Kamis (23/5/24) setelah melihat rekaman CCTV yang menunjukkan wajah mirip tetangga korban.
"Pelaku mengakui mengambil sepeda motor korban saat melihat pintu pagar terbuka dan ada sepeda motor di pekarangan. Karena stang tidak dikunci, pelaku mendorong sepeda motor keluar dari pekarangan," jelas Syafnil.
Motif pelaku mengambil sepeda motor itu pun cukup unik. IS mengaku hanya iseng dan tidak memiliki niat khusus saat melihat ada kesempatan di depan mata.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Bukit Raya. IS dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.(pid)