Mengungkap Pentingnya Guru bagi Pendidikan Anak Indonesia di Malaysia

Harijal - Sabtu, 12 Mei 2018 00:17 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/05/ecb538052018_0000untitled13.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)

MASIH jelas dalam ingatan pada Agustus 2017, sebanyak 83 guru diserahterimakan oleh Kemdikbud RI kepada para Kepala Perwakilan Indonesia di mana guru-guru tersebut akan ditempatkan di Malaysia. Para guru tersebut ditempatkan di wilayah negeri bagian Sabah sebanyak 73 orang, Sarawak sebanyak sembilan orang, dan seorang guru untuk di Johor Baru.

Saat itu adalah serah terima guru untuk pendidikan anak-anak Indonesia di Malaysia tahap delapan. Adalah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) dan Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar (Dit PG Dikdas) yang mengadakan serah terima tersebut.

Pengiriman guru ke Malaysia memang merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan pelayanan pendidikan bagi anak-anak Indonesia di Malaysia. Ini sesuai dengan Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa negara berkewajiban melaksanakan penyelenggaraan pendidikan wajar sembilan tahun untuk setiap WNI baik yang tinggal di NKRI maupun di luar negeri.

Ini berdasarkan pada kenyataan di lapangan yang terjadi pada TKI yang bekerja di Malaysia. Mereka mengalami kesulitan dalam memperoleh pendidikan bagi anak-anaknya karena status anak-anak mereka yang ilegal.

TKI ini khususnya yang bekerja di sektor perkebunan dan peternakan. Ketentuan dalam MoU penempatan TKI di Malaysia pada 2004 dijadikan salah satu dasar oleh Pemerintah Kerajaan Malaysia untuk tidak mengakui keberadaan anak-anak TKI. Ini menyebabkan anak-anak TKI tidak diperkenankan untuk bersekolah di Sekolah Kebangsaan.

Berawal dari situlah, pada 2006, pemerintah Indonesia melakukan Joint Working Group (JWG) Meeting ke-4 di Langkawi-Malaysia. Mulai 2006, akhirnya Pemerintah menugaskan sebanyak 109 guru bukan PNS (dengan status kontrak selama dua tahun) untuk melakukan proses pembelajaran di pusat pembelajaran di wilayah Sabah Malaysia. Fokus utama pembelajaran adalah membaca, menulis dan berhitung (Calistung).

Akhirnya sejak 2008 telah beroperasi Sekolah Indonesia Kota Kinabalu (SIKK) dengan status tanah, bangunan dan perlengkapannya milik pemerintah Indonesia. Saat ini SIKK sendiri tercatat memiliki peserta didik 785 siswa terdiri dari 384 siswa SD, 214 siswa SMP, dan 187 siswa SMA. Jumlah pusat belajar di luar SIKK sebanyak 263 unit tersebar di berbagai pelosok negara bagian Sabah, dengan jenis pendidikan non formal, status kepemilikan fasilitas milik manajemen perkebunan Sabah.

Beroperasinya SIKK juga diapresiasi oleh pemerintah Indonesia. Pada 17 Maret 2009, terselenggara joint statement pada annual consultations antara Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang waktu itu menjabat sebagai Presiden RI dengan PM Malaysia Abdullah Haji Ahmad Badawi.

Dalam agenda tersebut, Indonesia memberikan penghargaan kepada Malaysia yang telah mengizinkan Sekolah Indonesia Kota Kinabalu sebagai tempat pendidikan anak-anak pekerja Indonesia. Selain itu Malaysia juga diharapkan dapat memfasilitasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat di area perkebunan. Di sisi lain, program pengiriman guru ke Malaysia tentunya memiliki tujuan yang jelas.

1. Memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak TKI yang tidak memperoleh akses pendidikan di tempat orangtuanya bekerja di Sabah-Malaysia.

2. Mengembangkan potensi peserta didik untuk menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

3. Menumbuhkan nilai-nilai persatuan, membangun rasa kebangsaan, dan menanamkan kepribadian serta kebangaan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Saat ini tercatat 320 guru yang bertugas di Sabah dan rencananya untuk Tahap 9 di 2018 ini akan diangkat sebanyak 100 guru.

Ingin tahu lebih banyak tentang Guru dan Tenaga Kependidikan? Cek Facebook Ditjen GTK Kemdikbud RI atau follow Twitter @gtk_kemdibud dan Instagram @ditjen.gtk.kemdikbud.

(sumber: okezone.com)

Berita Terkait

Features

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Features

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Features

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Features

Hadapi Perang Modern, Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin "Perisai Trisula Nusantara"

Features

Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Sosok Reset Indonesia

Features

Pemkab Bengkalis Gelar Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026