Kasus Siska Tegaskan DPRD Pelalawan Segera Bahas dan Sahkan Ranperda PPA

Harijal - Minggu, 21 Agustus 2016 21:06 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2016/08/78a29f082016_0000kasussiskategaskandprdpelalawansegerabahasdansahkanranperdappa.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
zul/rec
Siska (8) korban kekerasan terhadap anak di Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan, Riau.

PELALAWAN, kabarmelayu.com - Fenomena kekerasan terhadap anak yang dialami Siska (8) siswi kelas III SD 009 Pangkalan Kerinci yang dilakukan oleh keluarganya dari bibi yang saat ini sedang diusut oleh PPA Polres Pelalawan menjadi penegasan bagi DPRD Pelalawan untuk membahas dan mensahkan Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Dengan adanya kasus kekerasan pada Siska ini yang sekarang diusut oleh PPA Polres Pelalawan semakin menegaskan kepada kami agar Ranperda perlindungan perempuan dan anak yang telah diserahkan Pemkab ke DPRD untuk dapat segera dibahas dan disahkan. Sebab kekerasan terhadap anak adalah prilaku sosial yang menyimpang dan tidak berkeprimanusiaan yang mesti dicegah," ujar H Abdullah AMd anggota DPRD Pelalawan dari partai PKS kepada riaueditor.com, Ahad (22/8/2016).

H Abdullah mengaku sangaat miris melihat kondisi Siska ‎bocah yang hanya tinggal dengan ayahnya karena ibunya sudah meninggal dunia.

"Menurut keterangan para tenaga medis Siska tinggal bersama ayahnya di Jalan Cinta Damai namun sang ayah sering bekerja keluar daerah makanya dititipkan ke bibi. Disitu dia mendapat kekerasan. Bayangkan pukulan yang dialami Siska sampai si anak gak bisa berdiri," kata Abdullah dengan mata berkaca-kaca saat menjenguk Siska bersama Safrizal anggota DPRD Pelalawan di RSUD Selasih pada Jumat kemaren.

Dikatakan Abdullah, diharapkan juga dengan disahkannya Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak ini akan dapat menjadi perlindungan terhadap prilaku-prilaku yang salah yang diperlakukan kepada para perempuan dan anak di Kabupaten Pelalawan.

‎"Bahkan kita berharap Pelalawan menjadi salah satu kabupaten yang mendapatkan penobatan sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.

Disinggung soal perlindungan perempuan, H Abdullah AMd menyampaikan ‎untuk perempuan sebagai perlindungan terhadap kekerasan pada perempuan seperti TKW, trafficking, dan memperkuat kelembagaan perempuan untuk menciptakan kegiatan-kegiatan positif yang membangun dan meningkatkan pemberdayaan perempuan di masyarakat.

DPRD akan sangat serius membahas dan mengesahkan Ranperda Perlindungan perempuan dan anak sehingga berbagai pihak tidak bisa dengan semena-mena mengabaikan atau menyepelekan hak-hak perempuan dan anak.

"Kita ingin Pelalawan menjadi ‎Kabupaten layak anak dan kelembagaan perempuan yang kuat di masyarakat," tukasnya. (zul/rec)

Berita Terkait

Features

Dugaan Perusakan Kawasan Hutan, PT. Musim Mas Tersangka

Features

Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Pemprov Riau Sambut Baik Ranperda Tanah Ulayat

Features

Tertibkan Pak Ogah, Dishub Pekanbaru Sisir Jalan Kota Pekanbaru Setiap 2 Jam

Features

Puluhan Hakim Panitera dan ASN di PN Bengkalis Dites Urine Mendadak

Features

Polsek Kandis Tebar Kepedulian Lingkungan, Pengantin Baru Terima Kado Bibit Pohon Ketapang

Features

Polda Riau Bongkar Dugaan Kejahatan Lingkungan yang Dilakukan Korporasi Sawit