KPU Sudah Mulai Lipat Surat Suara untuk Pilwako Pekanbaru 15 Februari 2017

Harijal - Rabu, 18 Januari 2017 09:05 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/01/004d7b012017_kpu_pku.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
goriau.com
Komisioner KPU Abdul Razak JER memantau kegiatan pelipatan surat suara.

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memulai kegiatan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru 15 Februari 2017. Sebanyak 587.192 lembar surat suara dikemas oleh 65 orang pekerja yang diperkirakan akan berlangsung 3-4 hari kedepan.

Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan surat suara yang dicetak berdasarkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah dua setengah persen surat suara per TPS serta 2.000 lembar untuk surat suara antisipasi pemungutan suara ulang.

"Saat ini sedang berlangsung pelipatan surat suara oleh 65 orang petugas, kami akan lihat ketercukupan surat suara, berapa jumlah yang cacat dan rusak akan disortir," kata Amiruddin, Selasa (17/1/2017).

Proses pelipatan suara sendiri dijaga ketat oleh aparat kepolisian serta tenaga Panitia Pengawas Pemilihan. "Petugas yang keluar masuk gudang penyimpanan diperiksa intensif. Sedangkan jika ternyata surat suara berlebih dari kebutuhannya akan dimusnahkan," tutunya.

Selain lembar surat suara, kebutuhan logistik lain seperti, kotak suara, sampul, formulir, tinta dan perlengkapan lainnya juga akan digesa dalam jangka waktu seminggu kedepan. Ia memaparkan pendistribusian kotak suara ke masing-masing TPS akan ditargetkan pada 12 Februari 2016 mendatang.

Divisi Logistik KPU Pekanbaru Yelly Nofiza menambahkan, pihak proses pelipatan hingga pengepakan surat suara tidak mengalami kendala berarti. Menurut jadwal KPU, proses pelipatan berlangsung selama 7 hari. "Tapi kalau memang bisa selesai 4 hari itu lebih baik, sehingga waktu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan lain," jelasnya.

Baca Juga: KPU Pekanbaru Sosialisasi Pemilihan Walikota Pekanbaru 2017 ke Pemilih Perempuan

Pilwako Pekanbaru sendiri diikuti lima pasangan calon sesuai nomor urut masing-masing Syahril-Said Zohrin (1), Herman Nazar-Defi Warman (2), Firdaus-Ayat Cahyadi (3), Ramli-Irvan Herman (4), dan Dastrayani Bibra-Said Usman Abdullah (5).***    

(goriau.com)

Berita Terkait

Features

Donald Trump Jadikan Nama 'Mohammad' Sebagai Bahan Lelucon

Features

Bupati Herman Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC PKB Inhil 2026–2031

Features

Soal Penanganan Karhutla, TNI Diminta Hadir dengan OMSP Terencana

Features

Pengurus Pramuka Kwarran Limapuluh 2026-2029 Dilantik ‎

Features

Sisir Sarang Narkoba di Pekanbaru, Polisi Amankan Tiga Pria Positif Metamfetamin

Features

Hujan Petir dan Angin Kencang Landa Pekanbaru, 11 Pohon Tumbang