Tarif Listrik 900 VA Naik, PLN Hemat Subsidi Rp 7 Triliun!

Harijal - Rabu, 20 November 2019 15:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/9bf624112019_untitled5.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Foto: Srikandi PLN (Dok. PLN)

JAKARTA - Pemerintah akan menyesuaikan tarif listrik untuk golongan rumah tangga mampu 900 VA tahun depan.  di kelompok tersebut mulai 2020.

Kenaikan tarif listrik tentu akan berdampak pada penghematan subsidi. "Sekitar Rp 7 triliun," ungkap EVP Corporate Finance PLN Sulistyo Biantoro saat dihubungi, Selasa, (20/11/2019).

Lebih lanjut dirinya mengatakan kebijakan pemberlakukan tarif adjustment untuk 900 VA RTM dan 12 golongan tarif lainnya sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, dalam hal ini melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Menurutnya PLN hanya melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.

"Apakah akan tetap memberlakukan tarif adjustment ataukah akan tetap tidak merubah tarif sebagaimana sejak pertengahan tahun 2017," imbuhnya.

Hal senada disampaikan oleh Vice President Public Relation PLN Dwi Suryo Abdullah, menurutnya, pihaknya harus patuh dengan regulator. "Ya PLN harus patuh dengan regulator," ungkapnya singkat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan kalau yang mampu disesuaikan Rp 29.000 per bulan, kenaikan untuk 900 VA. Sebagai informasi golongan 900 VA terdiri dari dua kategori yakni rumah tangga mampu dan rumah tangga tidak mampu.

Direktur Jenderal Kelistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengungkapkan, penyesuaian dan pencabutan subsidi ini sudah disepakati dengan DPR. "Bahwa yang pasti itu sudah tidak disubsidi lagi," katanya.

Pencabutan subsidi ini merupakan kesepakatan pemerintah pada September lalu. PLN memperkirakan saat ini terdapat setidaknya 27 juta pelanggan listrik 900 VA baik mampu ataupun tidak mampu.

Rida mengatakan saat ini tengah dipertimbangkan, apakah memungkinkan untuk diadakan evaluasi tarif listrik per 3 bulan atau 6 bulan secara periodik sambil melihat fluktuasi harga komoditas yang berperan penting untuk menyalakan pembangkit. "Atau juga berapa persen setiap naiknya, itu yang lagi dikaji. Baru nanti dilaporkan ke Pak Menteri," imbuhnya.

(cnbcindonesia.com)

Berita Terkait

Ekbis

Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia

Ekbis

Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden

Ekbis

Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Ekbis

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Ekbis

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.

Ekbis

Gencarkan Promosi, Kementrian Pariwisata Turut Sukseskan Event Bakar Tongkang