Melalui Aplikasi BPOM, Masyarakat Bisa Cek Langsung Produk Legal atau Ilegal

Harijal - Senin, 18 November 2019 19:38 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/11/9b8b79112019_untitled13.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
istimewa

PEKANBARU - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan serta Sosialisasi Smart POM dan 2D Barcode, di The Premiere Hotel Pekanbaru, Senin (18/11/2019).

Saat wawancara Kepala Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan kota Pekanbaru, Mohamad Kashuri mengatakan bahwa rapat evaluasi pengawasan obat dan makanan dan sosialiasasi penggunaan aplikasi Smart Pom bagi petugas dan sarana yang mengawasi serta 2D Barcode untuk industri maupun masyarakat.

"Sosialisasi 2D Barcode ini merupakan suatu lompatan bagi kami (BPOM, red) didalam pemanfaatan teknologi digitalisasi, kalau kami melakukan pengawasan hanya secara rutinitas, rasanya sebanyak apapun SDM dan sebesar apapun anggaran rasanya juga akan kurang efektif," tuturnya.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanfaatkan aplikasi 2D Barcode ini untuk melibatkan masyarakat untuk ikut serta, dan kenapa kita ikut sertakan seluruh masyarakat, karena masyarakat adalah konsumen.

"Konsumen yang cerdas adalah konsumen yang bisa melindungi dirinya sendiri, kalau hanya mengandalkan pemerintah dirasa kurang efektif, pada saat diperiksa petugas baik-baik saja, tetapi pada saat pengawas tidak ada, siapa yang bisa melindungi kalau tidak konsumennya sendiri," ungkapnya

Kashuri menuturkan oleh karenanya kita libatkan awernes dari masyarakat untuk sama-sama bisa mengawasi dengan cara langsung install aplikasi BPOM mobile, atau 2D Barcode tadi, dan disana ada tiga fiture yang bisa dimanfaatkan masyarakat, yaitu dengan cara bisa langsung scan untuk obat, makanan, kosmetik maupun obat tradisional.

"Saat ini masih ditransisi, untuk obat transisi sampai 7 tahun kedepan dan makanan transisinya 5 tahun kedepan, oleh karenanya memang butuh Cos yang besar untuk industri makanan supaya bisa menambahkan code barcode tersebut," jelasnya.

Ia juga menjelaskan Jadi dari fiture tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui secara langsung apa produk tersebut legal atau ilegal, serta masyarakat juga dapat melakukan pengaduan langsung kepada petugas dan juga update berita-berita aktual terkait dengan klarifikasi hal-hal yang tidak benar (hoax) dapat langsung diketahui oleh masyarakat. (mcr)

Berita Terkait

Ekbis

Bupati Afni Masuk Potret Ekspedisi 22 Sosok Reset Indonesia

Ekbis

Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden

Ekbis

Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Ekbis

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Ekbis

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.

Ekbis

Gencarkan Promosi, Kementrian Pariwisata Turut Sukseskan Event Bakar Tongkang