Nasabah Merasa Dirugikan, Komisi II Hearing Dengan Asuransi Axa Mandiri

Harijal - Senin, 17 Juni 2019 15:57 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2019/06/57b87d062019_untitled3.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
eza/rec

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Masuknya laporan nasabah yang merasa dirugikan oleh pihak PT Axa Mandiri Financial Services (Axa Mandiri) langsung direspon cepat oleh Komisi II DPRD Kota Pekanbaru.

Dimana Komisi II DPRD Kota Pekanbaru langsung memanggil pihak manajemen asuransi Axa Mandiri wilayah Pekanbaru Riau pada Senin (17/7)siang untuk mengklarifikasi komplen sari pihak nasabah yang diterima komisi II.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru usai hearing menyampaikan bahwa, persoalan adanya laporan nasabah yang diduga dirugikan pihak arusansi berkelas internasional tersebut terjadi mis komunikasi antara kedua belah pihak, yakni antara nasabah dan manajemen.

"Ada laporan dari nasabah bahwa diduga telah dirugikan oleh pihak asuransi axa mandiri, dimana nasabah yang melapor ke kita ini telah berinvestasi selama sepuluh tahun dan saat melakukan pengecekan ternyata nomilan yang diinformasikan tidak full diterima," Ungkap Azwendi Fajri, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru usai Hearing, Senin (17/6).

Ternyata menurut keterangan Azwendi lagi, setelah di panggil dan digelar hearing hari ini dengan pihak Axa Mandiri ternyata terjadi mis komunikasi antara kedua belah pihak, dimana ada tanda tangan kontrak atau kerjasama sama yang belum terverifikasi untuk dicairkan. 

"Maka dari itu, tadi setelah kita bahas titik permasalahan sudah ketemu dimana titik persoalannya ada dipihak marketing dan manajemen dimana datanya dan informasi tidak singkron. Marketing yang dibawah hanya mengejar target sehingga informasi pelayanan untuk mengatasi peroslan yang dihadapi nasabah juga tidak maksimal. Ketika kita hearing tadi juga pihak asuransi juga mengakui bahwa marketing mereka salah menyampaikan informasi sehingga nasabah merasa dirugikan," ungkap Azwendi.

Kedepan Politisi Demokrat ini berharap, kepada asuransi yang berkelas nasional bahkan internasional bisa bekerja secara profesional dan mementingkan mutu pelayanan nasabah.

"Kita berharap pihak asuransi menjaga profesionalitasnya, berikan yang terbaik kepada masyarakat terutama kepada nasabah dimanapun berada," Pungkas Azwendi. 

PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) adalah perusahaan patungan (joint venture) antara PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan AXA yang melakukan kegiatan pemasaran produk asuransi melalui kerjasama dengan Bank (bancassurance) yang beroperasi sejak Desember 2003.Axa Mandiri menyediakan produk kombinasi asuransi dan investasi.Axa Mandiri juga menyediakan beragam progam perlindungan, mulai Perlindungan Kecelakaan, Perlindungan Kesehatan, dan lainya. (eza)

Berita Terkait

Ekbis

Polsek Kandis Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Kurir dengan Barang Bukti 28,71 Gram Sabu

Ekbis

Kelompok Tani SKB Pangean Merasa Dibohongi PT. RAPP, Tuntut Penyelesaian Lahan

Ekbis

Komisioner KI Kecam Kadisdik Riau, Abaikan Sengketa Informasi, Minta Diberi Sanksi Keras

Ekbis

Prosedur Pemindahan Warga Binaan, Kalapas Bagansiapiapi Kedepankan Asas Pembinaan

Ekbis

Musrenbang RKPD 2027 Pemprov Riau, Hendry Munief Beri Catatan Penting

Ekbis

Bupati Inhil Bangun Pasar Induk Yos Sudarso yang Megah, Pedagang Pasar Subuh Pindah ke Lokasi Baru