Menangkan Pertamina di Blok Rokan, ESDM: Bukan karena Tekanan Publik

Harijal - Rabu, 01 Agustus 2018 23:54 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/08/fd7acb082018_0000auntitled28.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut keputusan pemerintah lebih memilih PT Pertamina (Persero) ketimbang PT Chevron Pacific Indonesia didasarkan murni karena pertimbangan ekonomi dan bisnis.

“Parameter yang digunakan adalah ekonomi dan bisnis dalam kerangka kepentingan nasional, bukan parameter politik tekanan publik, dan lain-lain. Yang dipilih adalah proposal yang paling memberi nilai lebih dan keuntungan maksimal bagi negara,” kata Staf Khusus Menteri ESDM, Hadi M. Djuraid dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Rabu (1/8/2018).

Dia mengatakan, pemerintah telah memberikan kesempatan yang sama kepada Pertamina dan Chevron selaku kontraktor existing untuk mengajukan proposal pengelolaan Blok Rokan yang kontraknya habis pada 2021. Penilaian dilakukan Tim 22 WK yang dibentuk Menteri ESDM Ignasius Jonan yang bertugas mengevaluasi blok-blok migas yang telah habis masa kontrak, termasuk evaluasi Blok Rokan.

Hadi mengatakan, ada tiga indikator yang menjadi penilaian yaitu bonus tanda tangan (signature bonus), komitmen kerja pasti, dan diskresi untuk besaran split antara pemerintah dan kontraktor.

“Pertamina diputuskan sebagai pengelola Blok Rokan karena proposal yang lebih baik: signature bonus 784 juta dollar AS (Rp11,3 triliun), komitmen kerja pasti 500 juta dollar AS (Rp7,2 triliun), dan diskresi 8 persen,” ujar Hadi.

Dari situ, pemerintah akan mendapatkan dana dalam bentuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP) yang dibayar Pertamina senilai bonus tanda tangan Rp11,3 triliun. Hadi menyebut, nilai ini merupakan PNBP yang terbesar sepanjang sejarah.

“Signature bonus adalah dana yang harus dibayarkan kontraktor ke penerintah sebelum kontrak ditandatangani. Ini untuk menunjukkan keseriusan sekaligus kesiapan dan bonafiditas kontraktor,” tulis Hadi.

Dia melanjutkan, potensi pendapatan negara dalam berbagai bentuk selama 20 tahun mencapai sekitar 57 miliar dollar AS atau Rp825 triliun. Belum lagi, dampak ekonomi yang ditimbulkan terhadap perekonomian daerah dan nasional pasca Blok Rokan dikelola Pertamina.

Blok Rokan termasuk blok migas yang bernilai strategis karena menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan dimana tiga lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap.

Sejak beroperasi pertama kali pada 1971 hingga 31 Desember 2017, total produksi minyak di Blok Rokan mencapai 11,5 miliar barel minyak.

(inews.id)

Berita Terkait

Ekbis

Hardiknas 2026, Kepala UPT SDN 019 Pandau Jaya Tekankan 3M untuk Kemajuan Pendidikan

Ekbis

UPT SMP Negeri 1 Bangkinang Kota Gelar Upacara Hardiknas 2026

Ekbis

Sambut HPN dan HUT PWI ke-80, PWI Riau Undang Wartawan dan Warga Ikut Donor Darah

Ekbis

Plt Gubri Targetkan 85 Persen Pekerja Riau Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ekbis

Aksi Hardiknas: Ultimatum Mahasiswa Demo Lebih Besar Akan Digelar Senin

Ekbis

Cerita Malaysia Rekrut Guru RI buat Bikin Warganya Jadi Pintar