Chevron Kecewa Blok Rokan ‘Direbut’ Pertamina

Harijal - Rabu, 01 Agustus 2018 20:37 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/08/aa5bde082018_0000untitled18.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
(Foto: Reuters)
Blok Migas

JAKARTA - PT Chevron Pacific Indonesia mengaku kecewa atas keputusan pemerintah yang akhirnya menunjuk PT Pertamina (Peresero) mengelola Blok Rokan, Riau. Padahal perusahaan asal Amerika Serikat ini telah mengajukan nilai investasi fantastis untuk bisa melanjutkan kontrak Blok Rokan yang berakhir pada 2021.

Dalam proposal perpanjangan kontrak yang diajukan Chevron, perusahaan asal Amerika Serikat ini menawarkan nilai investasi hingga USD88 miliar atau Rp1.277 triliun (kurs Rp14.518 per USD). Namun besarnya nilai tersebut tidak menggiurkan untuk pemerintah memperpanjang kontraknya.

Corporate Communication Manager PT Chevron Danya Dewanti mengatakan, Chevron Pacific Indonesia telah memperoleh informasi bahwa pemerintah Indonesia melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan penunjukan Pertamina sebagai Kontraktor KKS Rokan setelah kontrak berakhir pada 2021.

"Meskipun kami kecewa mendengar informasi ini, kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut," ujarnya saat dihubungi Okezone, Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Berikut empat dasar keputusan pemerintah menunjuk Pertamina mengelola Blok Rokan:

Pertama, Pertamina dalam proposalnya telah mengajukan bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar USD784 juta atau sekitar Rp11,3 triliun. Bonus tanda tangan ini nantinya akan masuk ke kas negara.

Kedua, besaran nilai komitmen kerja pasti untuk investasi yang diberikan oleh Pertamina selama 5 tahun awal senilai USD500 juta atau sekitar Rp7,2 triliun.

Ketiga, meningkatnya potensi pendapatan negara selama 20 tahun negara setelah mendapatkan potensi pemasukan sebesar USD57 miliar atau sekitar Rp825 triliun. "Insya Allah potensi pendapatan ini bisa menjadi pendapatan dan kebaikan bagi kita bangsa Indonesia," harap Arcandra.

Keempat, diskresi Menteri ESDM. Keputusan diskresi ini didasarkan dengan perubahan sistem fiskal dari Cost Recovery menjadi Gross Split. "Karena ini Gross Split, Pertamina meminta diskresi sebesar 8% dan Pemerintah sepakat usulan tersebut," ujar Arcandra. Diskresi di sini artinya tambahan bagi hasil (split) yang diminta oleh kontraktor kepada Pemerintah agar keekonomian proyek lebih baik.

Melalui pertimbangan bisnis tersebut, Pemerintah memutuskan untuk mempercayakan pengelolaan Blok Rokan kepada Pertamina setelah membandingkan dengan proposal yang diajukan oleh Chevron.

(okezone.com)

Berita Terkait

Ekbis

Polda Riau Raih Penghargaan Tertinggi Nugraha Sakanti dari Presiden

Ekbis

Kasus Kematian Perempuan di Kandis Diusut Intensif, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan

Ekbis

PPPK Pemprov Riau Kini Bebas Pemotongan Zakat Profesi

Ekbis

Syukuran Hari Bhayangkara ke-80, Sekda Siak: Polri Garda Terdepan Jaga Keamanan dan Dukung Pembangunan Daerah.

Ekbis

Gencarkan Promosi, Kementrian Pariwisata Turut Sukseskan Event Bakar Tongkang

Ekbis

Sempena HUT Bhayangkara ke-80, SMSI Riau: Polri Harus Semakin Profesional dan Humanis