24 Wirausaha Pemula di Siak Terima Bantuan Modal Dari Kementerian Koperasi dan UKM

Harijal - Rabu, 04 Juli 2018 19:22 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/07/330e09072018_0000auntitled8.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Diskominfo Siak
24 orang Wirausaha Pemula se kabupaten Siak berfose bersama dengan Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu yang lalu di Siak belum lama ini.

SIAK, kabarmelayu.com - Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan dana bantuan pemerintah untuk pengembangan wirausaha pemula kepada 24 orang Wirausaha Pemula (WP) se kabupaten Siak. Nilai bantuan yang diberikan sebesar 10 sampai 13 juta rupiah perorang dengan total Rp 280 juta.

"Dana tersebut dipergunakan untuk mendukung pengembangan usaha para WP, agar dapat menjadi wirausaha yang mandiri dan berkembang," kata Rosdiana, Kasubid Dana Hibah pada Asisten Deputi Permodalan, Deputi Bidang Pembiayaan, Kemenkop dan UKM, beberapa waktu yang lalu di Siak.

Menurutnya, bantuan perdana untuk kabupaten Siak dan pelaku usaha bisa memanfaatkan dengan baik modal yang diterima untuk mengembangkan atau menaikkan skala usaha.

Program WP ini, lanjut dia, adalah sebagai stimulan untuk mendorong pelaku usaha dapat mengakses pembiayaan yang lebih besar melalui perbankan atau lembaga pembiayaan lainnya.

Dijelaskannya salah satu persyaratannya adalah secara individu memiliki rintisan usaha produktif (minimal usahanya sudah berjalan enam bulan dan maksimal tiga tahun) yang dituangkan dalam surat pernyataan.

Selain itu, ada legalitas usaha (ijin usaha mikro kecil) surat keterangan dari kelurahan, pernah mengikuti pembekalan kewirausahaan. Serta memiliki rencana usaha dan memiliki rekeninng tabungan yang masih aktif (ada saldo minimal).

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Wan Fajri Aulia, mengucapkan terima kasih atas kepedulian Kementerian Koperasi dan UKM yang telah memperhatikan UMKM di Kabupaten Siak melalui pengucuran dana bantuan untuk pengembangan WP.

"Dinaskop & UKM Kabupaten Siak akan terus melakukan pendidikan dan latihan kepada UMKM melalui dana APBD maupun dana CSR perusahaan. Tidak hanya itu, kami akan pantau pemanfaatan bantuan tersebut," ujarnya.

Ia katakan, untuk memonitor keberlangsungan usaha WP, dinaskop dan UKM juga mewajibkan penerima bantuan untuk menyampaikan laporan tiap tiga bulan.

"Ya, tentu laporan ini sangat kita butuhkan membantu pelaku usaha membuat pencatatan yang rapi sebagai modal untuk pelaku usaha mengakses perbankan. Dana tersebut cair atau masuk kerekening pelaku usaha sekitar tanggal 29 Juni 2018 kemarin," imbuhnya.

Salah seorang pelaku usaha, Asrita (41) mengaku senang menerima bantuan dari kementerian tersebut. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli peralatan untuk usahanya.

"Alhamdulillah, dengan dana tersebut nanti bisa beli mesin untuk giling dan peras jahe serta alat untuk memasaknya," sebut Asrita polos.

Ia katakan, selama ini dirinya menggiling jahe menggunakan blender, dan memeras jahe dengan tangan. "Kalau ada mesin produksikab bisa lebih banyak," ucap Ita sapaan akrabnya.

Ibu tiga orang anak ini sehari-hari bekerja sebagai tenaga honor di Bagian Adm Pemerintahan Setda Kab Siak. Pulang kerja ia sempatkan untuk membuat bubuk jahe dalam kemasan (wedang jahe) dengan merek 'ADZ'. Usaha tersebut ia rintis sejak akhir tahun 2016 yang lalu. (adi)

Berita Terkait

Ekbis

Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari

Ekbis

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Ekbis

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Ekbis

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Ekbis

Hadapi Perang Modern, Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin "Perisai Trisula Nusantara"

Ekbis

Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Sosok Reset Indonesia