Uni Eropa Stop Gunakan Sawit, Ini Dampaknya ke Perdagangan Indonesia

Harijal - Selasa, 23 Januari 2018 19:34 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2018/01/8a8a00012018_0000untitled9.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ilustrasi

JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengemukakan kekecewaan atas tindakan Parlemen Eropa (PE) yang tetap menyetujui penghentian penggunaan biofuel berbahan dasar kelapa sawit sebagai sumber energi terbarukan pada tahun 2021.

Kebijakan yang diskriminatif ini, sebagaimana dirilis lewat website Kemlu, tercermin dalam pemungutan suara di PE terhadap the draft of Directive on the Promotion of the Use of Energy from Renewable Sources dalam sesi pleno, 17 Januari 2018.

Menyikapi keputusan tersebut, Pemerintah Indonesia memahami meski keputusan PE tersebut belum final namun akan mempengaruhi pandangan konsumen di Uni Eropa (UE) serta memberikan tekanan politik bagi negara-negara anggota UE dan berbagai institusi UE dalam pembentukan sikap terhadap kelapa sawit sebagai salah satu sumber energi terbarukan.

“Sangat disayangkan, sebagai institusi terhormat, PE melakukan tindakan ini tidak hanya sekali tetapi berulang kali. Contoh terakhir adalah resolusi tentang Palm Oil and Deforestation of Rainforests dengan kesimpulan yang melenceng dan bias terhadap kelapa sawit,” demikian seperti dikutip laman Setkab, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Parlemen Eropa, secara konsisten tidak mengindahkan fakta bahwa kelapa sawit memiliki efisiensi dan produktivitas sangat tinggi yang berpotensi menyumbang konservasi lingkungan dalam jangka panjang sebagai global land bank bila dibandingkan dengan minyak sayur lainnya.

“Kelapa sawit juga sepuluh kali lipat lebih efisien dalam pemanfaatan lahan dibandingkan dengan minyak rapeseed Eropa. Oleh karena itu, kebijakan untuk menghilangkan kelapa sawit dari program biofuel sebagai sumber energi terbarukan merupakan kebijakan perdagangan yang proteksionis daripada upaya pelestarian lingkungan semata,” bunyi rilis yang dikeluarkan oleh Kemlu.

Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menjamin dan mempertahankan manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan dari pengembangan kelapa sawit melalui berbagai kebijakan dan regulasi. Lebih lanjut, industri minyak sawit Indonesia telah terbukti berkontribusi pada pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, dan pencapaian tujuan Sustainable Development Goals.

“Proses selanjutnya dan keputusan akhir RED II dipastikan akan berdampak pada fondasi hubungan ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia dan Uni Eropa yang terus tumbuh berdasarkan nilai saling menghormati kepentingan masing-masing,” tulisnya.

(okezone.com)

Berita Terkait

Ekbis

Ijazah Palsu, PWI Riau Cabut Keanggotaan Dahari

Ekbis

Ternyata Wabup Kuansing Sempat Diperiksa KPK Saat OTT Bupati dan Sekda

Ekbis

Lapas Bagansiapiapi Terima Kunjungan Kakanwil Ditjenpas Riau

Ekbis

Mukhlisin Terima SK Plt Bupati Kuansing

Ekbis

Hadapi Perang Modern, Panglima TNI Pimpin Pengesahan Doktrin "Perisai Trisula Nusantara"

Ekbis

Bupati Siak Afni Zulkifli Masuk Daftar 22 Sosok Reset Indonesia