BAGANSIAPIAPI, kabarmelayu.com - Kebanyakan Hotel dan penginapan di Bagansiapiapi tidak memiliki lahan parkir. Bahkan sebelumnya juga sudah disebutkan oleh Dinas Lingkungan Hidup bahwa tak memiliki Izin lingkungan. Hal ini menyebabkan tamu yang datang membawa kendaraan terpaksa memarkir kendaraannya di bahu jalan. Pihak terkait juga diminta menertibkan parkir yang meresahkan masyarakat tersebut.
Salah seorang warga Bagansiapiapi, Ruswan (30) sangat menyayangkan hal ini. Sebab selama ini dirinya tidak melihat ada iktikad baik dari pemilik Hotel untuk menyediakan lahan parkir para tamu hotel.
"Ada puluhan di Bagansiapiapi, dan yang ada lahan parkir hanya Hotel Lion, sedangkan yang lainnya sekedar saja untuk sepeda motor dan kerap membuat jalanan macet," kata Ruswan.
Ia berharap kepada pihak terkait Dinas Perhubungan dan Dinas Satpol PP dan Linmas bisa melakukan penertiban sehingga hal yang terkesan dibiarkan ini tak menyulut kemarahan warga yang sudah memendam sejak lama.
"Penertiban hotel ini kita maksudkan demi kenyamanan kita bersama dan tamu hotel yang akan menginap. Pengelola atau pengusaha hotel itu harus memikirkan tempat parkir sebelum membangun hotel, jangan hanya seenaknya dan memikirkan untung saja, sementara keindahan serta kenyamanana warga malah terganggu," katanya kesal.
Hal senada ditekankan Budiman (45) tiap hari ia melintas di sepanjang Jalan Perniagaan dan Perdagangan kerap membuat lalu lintas semrawut.
"Kita mengingatkan pihak instansi terkait bahwa ke depan hal ini harus menjadi perhatian. Jika pengusaha hotel tidak mempunyai areal parkir, sebaiknya jangan diberi izin mendirikan hotel, belum lagi parkir kedai-kedai kopi juga memakan badan jalan dan kita yang masyarakat biasa ini merasa terganggu," kata Budiman.
Budiman menegaskan, agar instansi terkait mendata kembali hotel dan penginapan yang sudah beroperasi akan tetapi tidak memiliki lahan parkir supaya perlu diberitahukan agar menyediakan tempat parkir.
Ia mencontohkan apabila warga melintas dan menyenggol mobil atau motor tamu hotel maka yang akan disalahkan adalah warga. Padahal jalan umum digunakan untuk bersama bukanlah menjadi tempat parkir hotel.
"Sebab Bagansiapiapi ibukota Rokan Hilir seiring dengan pesatnya pembangunan yang dilaksanakan pemerintah daerah, semakin berkembang dan perlu kenyamanan dalam berlalu lintas, ini sudahlah tak ada rambu lalu lintas ditambah, jalanan kecil dan semrawut karena parkiran hotel dan pengunjung kedai kopi," jelasnya.
Sementara itu, pihak dinas Perhubungan Rohil saat berita ini diturunkan belim berhasil dikonfirmasi baik melalui Kadisnya Rahmatul Zamri dan Kabid Perhubungan Darat Mundaryanto. (dw)