Supir Taksi Lakukan Aksi, DPRD Desak Pemko Tegas Terhadap Izin Taksi Online

Harijal - Kamis, 18 Mei 2017 14:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/05/e075cc052017_00000_ga5kn_72219.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
ist.

PEKANBARU, kabarmelayu.com - Hadirnya taksi uber di Pekanbaru akhirnya menimbulkan masalah, dimana para supir taksi konvensional pada hari ini, Rabu (17/5) melakukan aksi di Jalan Jendral Sudirman dengan memberhentikan mobil yang merupakan taksi online, gojek pun tak luput dari aksi para supir taksi ini.

Mengetahui kondisi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel SH mengatakan bahwa hal ini terjadi karena kurangnya peran dari Pemerintah kota. Untuk itu diminta pemerintah mengambil peran selaku pihak yang memegang regulasi. 

"Jangan gesekan ini dibiarkan. Harus ada ketegasan boleh tidaknya taksi online dan ojek online ini beroperasi di Pekanbaru," tegas Roni.

Menurut Roni, kepada pengusaha kendaraan online baik roda empat maupun roda dua harus mengikuti aturan. Artinya boleh saja mengikuti perkembangan teknolgi yang juga menjadi tuntutan masyarakat, tapi Roni menyarankan harus mengikuti aturan yang ada dan regulasinya. 

"Bila ini diabaikan maka gesekan-gesekan seperti ini akan terus terjadi. Beri kepastian dari pemerintah sendiri dan bekerja sama dengan satuan lalu lintas," jelasnya.

Roni juga menilai kejadian ini pun terjadi karena tidak adanya ketegasan dari pemerintah.

"Kalau mereka (taksi online) punya izin, punya regulasi dan legalitas, saya rasa tidak akan ada yang mempermasalahkan, ini kan karena tidak ada legalitas. Izin seharusnya diberikan pemerintah berdasarkan kajian, boleh tidak bolehnya, berapa keuntungan taksi di pekanbaru, berapa keuntungan kendaraan non taksi di Pekanbaru ini. Walaupun memang masyarakat menginginkan kemajuan teknologi, namun harus mengikuti peraturan yang ada. Pemerintah harus mengambil peran disini harus ada ketegasan. Kalau boleh kasih izin, kalau tidak boleh stop," tegasnya lagi.

Sementara itu kalangan DPRD Kota Pekanbaru sendiri hanya mendapatkan informasi keberadaan taksi online di Pekanbaru secara informal.

"Secara resmi belum ada kita diberitahu. Sekali lagi kita minta ketegasan pemerintah, jangan dibiarkan masyarakat bertengkar gara-gara ini," tutupnya. (Eza)

Berita Terkait

Ekbis

PT Oscar Investama dan Ketua Koperasi Diduga Bermain, Skema Bagi Hasil Diubah Sepihak

Ekbis

Persoalan Kelapa Inhil Bukan Sekadar Hilirisasi dan Ekspor

Ekbis

Nilai Kelapa Inhil Anjlok, Pemerintah Diminta Intervensi Harga dan Tinjau Kebijakan Ekspor

Ekbis

Bupati Inhil Gelar Peringatan Maulid Nabi 1448 H di Kediaman

Ekbis

Riau Waspadai Asap Kiriman dari Jambi, Lampung dan Sumsel

Ekbis

KKN Kelompok 17 Universitas Abdurrab Gelar Penyuluhan TOGA, PHBS dan Gizi Bersama PKK Desa Senama Nenek