Soal Jual Beli Kios Pasar Rumbai, Asisten Sebut Belum Terima Laporan

Harijal - Senin, 10 April 2017 21:25 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2017/04/8587dd042017_0000_ff9e91042017_0000pasarrumbai.jpg): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Pasar Rumbai

PEKANBARU, kabarmelayu.com- Dugaan jual beli kios di Pasar Rumbai yang beralamat di Jalan Sekolah (Jalan Kayangan) Kecamatan Rumbai Pesisir ternyata belum diketahui oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Pekanbaru yang membidangi persoalan hukum.

Pasalnya, dugaan adanya praktek jual beli kios di pasar milik Pemko Pekanbaru tersebut, ditanggapi dingin dan masih belum cukup bukti adanya penyimpangan tersebut.

"Kita belum dapat laporan, karena sejauh ini belum ada bukti. Kalau hal itu (jual beli kios,red) benar, itu tidak dibenarkan apalagi dipindahtangankan juga tidak boleh," kata Asisten I Bidang Pemerintah Setko Pekanbaru Azwan, Senin (10/4).

Meski tak cukup bukti dan sejauh ini belum ada pelaku yang dituduhkan, Azwan tetap akan membentuk tim investigasi dan menelusuri keberadaan adanya jual beli kios di Pasar Rumbai tersebut.

"Yang pasti nanti kita cek siapa orangnya tentu akan diberi sanksi," tegasnya.

Ditanya penyebab faktor sepi dan lesunya pasar Rumbai tersebut akibat adanya jual beli kios, Azwan beralasan bahwa hal itu belum tentu terjadi. Karena ada beberapa indikator yang menentukan pasar itu sepi.

"Kalau tak ramai banyak faktor, bisa saja jalur distribusi, bisa persaingan bisa prilaku masyarakat makanya jadi sepi. Tapi kalau itu (jual beli kios) benar dan betul, tentu akan ditelusuri secara mendalam," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, jual beli kios di Pasar Rumbai ini sudah menjadi perbincangan di setiap pedagang. Bahkan, berdasarkan penelusuran, harga untuk satu kios di pasar Rumbai yang notabene milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang diperjualbelikan itu, berkisar antara Rp25 juta hingga Rp60 juta oleh oknum yang mengaku pedagang tempatan.

Untuk kios di lantai 1 dan posisi strategis harga dipatok Rp 60 juta per kios. Sedangkan kios yang menjorok kedalam berkisar Rp 25 juta hingga Rp 50 juta.

Bila tidak sanggup membeli kios, oknum yang ada di pasar Rumbai ini juga menawarkan beberapa alternatif. Salah satunya adalah menyewakan kios itu mulai dari harga Rp3 juta hingga Rp10 juta per tahunnya. Beda letak dan posisi, beda pula harga sewanya. 1 orang saja disini bahkan punya 7 kios sekaligus, katanya.(eza/rec)

Berita Terkait

Ekbis

Mengurai Gurita Pemerasan WNA dan Urgensi Penegakan Hukum Radikal

Ekbis

Ini Kata Kadinkes Inhil Soal Pelaksanaan MBG dan Kepatuhan SPPG

Ekbis

Lawan Narkoba, Polresta Pekanbaru Kembali Gempur Pangeran Hidayat, Pria Terciduk Bawa Sabu

Ekbis

Hitungan Jam, TRC BPBD Inhil Taklukkan Dua Titik Karhutla

Ekbis

Pemprov Bakal Tanam 1.000 Pohon di Stadion Utama Pada Hari Jadi Riau ke-69

Ekbis

Dugaan Korupsi Dana Program Digitalisasi Desa, Masyarakat Siap Buat Laporan Aduan