PEKANBARU, kabarmelayu.com -Terkait permintaan uang baru pecahan Rp50.000 dan Rp100.000, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau, Ismet Inono, Kamis (26/1/17) mengakui belum semua automatic teller mechine (ATM) milik perbankan bisa mengeluarkan uang pecahan baru.
Pasalnya, menurut Ismet, mesin ATM yang saat ini sudah beroperasi baru bisa mengeluarkan uang pecahan lama. Karena setingannya memang berukuran uang pecahan lama.
"Uang pecahan 50 ribu-100 ribu yang baru berbeda ukurannya dengan pecahan yang lama. Jadi perlu setingan baru untuk mesin-mesin ATM yang sudah beroperasi," terangnya.
"Ada satu atau dua bank BUMN yang sudah men-setting uang baru itu bisa masuk di mesin ATM. Cuma memang belum banyak yang gunakan ATM karena harus disetting kembali. Hanya memang jumlah beredarnya masih belum sebanyak yang lama sehingga tidak di semua ATM ada, " katanya.
Untuk itu, tambahnya, jika masyarakat ada yang ingin melakukan penukaran dianjurkan langsung datang ke Bank Indonesia.
Selain masalah settingan mesin ATM, kata Ismet, masih banyaknya jumlah peredaran pecahan rupiah lama menjadi pertimbangan pihak BI tidak jor-jor-an mengedarkan rupiah baru. Dia menambahkan peredaran rupiah baru harus disesuaikan.
Secara umum peredaran uang baru di Riau sebesar 5% sampai 10%. Namun distribusi rupiah baru itu masih tetap dilakukan. Pihak BI sendiri untuk sementara ini belum bisa berikan data persis terkait peredaran uang tersebut.
(riauterkini.com)