Seleksi Calon Pimpinan BRK Syariah Dibuka Hingga 6 Agustus

Redaksi - Kamis, 31 Juli 2025 13:48 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://cdn.kabarmelayu.com/uploads/images/2025/07/_1594_Seleksi-Calon-Pimpinan-BRK-Syariah-Dibuka-Hingga-6-Agustus.png): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 170

Notice: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u1462727/public_html/kabarmelayu.com/amp/detail.php on line 171
Bank Riau Kepri Syariah.(Foto: Dok)
kabarmelayu.comPEKANBARU- Tim panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah, telah membuka pendaftaran untuk mengisi posisi calon pimpinan bank daerah tersebut. Empat posisi pimpinan yang dibuka seleksinya yakni Calon Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Dana dan Jasa, dan Direktur Operasional.

Plt Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Helmi mengatakan, adapun formasi pengisian jabatan yakni Komisaris Utama satu orang, khusus Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Komisaris Independen dua orang. Direktur Dana dan Jasa satu orang dan Direktur Operasional satu orang.

"Adapun persyaratan pelamar yakni Warga Negara Indonesia, setia dan taat kepada Negara dan Pemerintah Republik Indonesia, sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan adanya Surat Keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah. Kemudian juga memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, persyaratan lainnya yakni berijazah paling rendah S-1. Pengalaman kerja minimal 5 lima tahun di bidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin tim (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional).

"Kemudian berusia paling tinggi 60 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Calon Komisaris Utama dan Calon Komisaris Independen). Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar pertama kali (khusus Calon Direktur Dana dan Jasa dan Direktur Operasional)," paparnya.

Sementara itu, untuk persyaratan lainnya yakni tidak pernah menjadi anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas, atau anggota Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

"Kemudian juga tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon Kepala Daerah atau calon Wakil Kepala Daerah, dan atau calon anggota legislatif," paparnya.

Pendaftaran calon pimpinan BRK Syariah ini sudah dibuka sejak 18 Juli hingga 6 Agustus 2025. Bagi para pelamar juga dapat melihat secara detail syarat pendaftaran melalui website resmi www.brksyariah.co.id.

"Berkas pendaftaran dapat dikirim ke panitia seleksi yang beralamat di Biro Perekonomian Setdaprov Riau Jalan Sudirman no 460 Menara Lancang Kuning Lantai 3 Pekanbaru," ujarnya.

Editor
: Redaksi

Tag:

Berita Terkait

Ekbis

Wabup Bagus Santoso Hadiri RUPS BRK Syariah 2026, Dorong Penguatan Ekonomi Bengkalis

Ekbis

Mahasiswa di Siak Hulu Buat Website Internet Banking Tiruan, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Ekbis

Gandeng PLN dan BRK Syariah, PWI Riau Gelar Trofeo Sepakbola Mini Meriahkan HPN 2026

Ekbis

Jabatan Komisaris dan Direksi BRK Syariah Diasesmen Ulang

Ekbis

Bupati Inhil H. Herman Hadiri RUPS-LB BRK Syariah

Ekbis

BI-Fast Sejumlah BPD Diretas, OJK Perketat Keamanan Siber Perbankan