PEKANBARU - Menutup akhir tahun 2016 lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bidang parkir terkait retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah berhasil menembus target yang diminta UPTD.
Hasil yang diraih tersebut merupakan bentuk terkodinirnya wilayah parkir Kota Pekanbaru sesuai dengan keinginan. Semula target Rp 7,5 miliar sampai akhir puncak menembus Rp 8,2 miliar.
Hal ini langsung disampaikan oleh Kepala Unit Pelayan Terpadu Parkir, Bambang Armanto, SH kepada wartawan, saat dihubungi melalui telpon selulernya. Target di tahun 2016 masalah retribusi parkir melebihi target awalnya Rp 7,5 miliar. "Alhamdulillah, kita melampaui target yang dimintai UPTD Parkir. Jumlah tersebut didapat berdasarkan hasil kerja keras anggota di lapangan," ujar Bambang, Senin (2/1/2017).
Sementara itu, jumlah target ditahun 2017 ini pihaknya telah menentukan target retribusi parkir Kota Pekanbaru sebesar Rp8 miliar. Meski demikian, Bambang menambahkan, selalu optimis dengan hasil yang diraihnya ditahun ini.
"Kita akan bekerja keras dalam menembus target berikutnya. Mulai dari penertiban juru parkir, tempat dan menempatkan kawasan parkir yang benar tidak mengganggu kelancaran arus kendaraan," tutup Bambang
(halloriau.com)